MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Melalui surat pertanggal 3 Februari 2017. Nomor : 078/DP/K/2/2017. Dewan Pers telah melakukan ratifikasi terhadap perusahaan pers. Dalam surat tersebut disampaikan pula bahwa Dewan Pers telah mensertifikasi sebanyak 74 media cetak maupun media elektronik.
Penyerahan sertifikat oleh Ketua Dewan Pers yang akan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Ambon, Maluku pada: Rabu, 8 Februari 2017.
Dalam surat tersebut disebutkan media massa yang terverifikasi Dewan Pers akan diserahkan ke Pemerintah untuk selanjutnya dibuatkan peraturan dan Instruksi ke seluruh instansi pemerintahan pusat, daerah, TNI dan Polri untuk tidak melayani media tanpa terverifikasi Dewan Pers. Media massa yang terverifikasi Dewan Pers akan dicantumkan Barcode.
“Pers dalam menjalankan perannya harus menjunjung kemerdekaan pers, menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan berimbang, serta bebas dari tekanan kapitalisme dan politik. Namun Pers tidak boleh menggunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja, karena berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU nomor 40/1999 tentang Pers, wartawan adalah profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik,” terang Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, pada siaran pers, Sabtu 4 Februari 2017.
Berikut daftar media cetak dan elektronik yang telah lulus sertifikasi ;
1. Media Indonesia,
2. Kompas,
3. Bisnis Indonesia,
4. Pikiran Rakyat,
5. Cek & Ricek,
6. Siwalima,
7. Waspada,
8. Analisa,
9. Tribun Timur,
10. Kedaulatan Rakyat,
11. Harian Jogja,
12. Suara Merdeka,
13. Solo Pos,
14. Koran Sindo,
15. Sindo Weekly,
16. Sumatera Ekspres,
17. Radar Palembang,
18. Tribul Sumsel,
19. Sriwijaya Post,
20. Palembang Ekspres,
21. Palembang Post,
22. Republika,
23. Singgalang,
24. Padang Ekspres,
25. Haluan,
26. Berita Pagi,
27. Poskota,
28. Majalah Investor,
29. Suara Pembaruan,
30. Kaltim Pos,
31. Rakyat Merdeka,
32. Balikpapan Pos,
33. Tribun Kaltim,
34. Jawa Pos,
35. Femina,
36. Tribun Pekanbaru,
37. Bali Post,
38. Riau Pos,
39. Harian Fajar,
40. Metro TV,
41. Trans 7,
42. ANTV,
43. TVOne,
44. MNC TV,
45. Global TV,
46. RCTI,
47. iNews TV,
48. SCTV,
49. Indosiar,
50. Trans TV,
51. TA TV,
52. CTV,
53. Celebes TV,
54. Balikpapan TV,
55. Kompas TV,
56. Bali TV,
57. JTV,
58. Berita Satu News Channel (TV),
59. Radio Elshinta,
60. Radio Republik Indonesia,
61. Radio DMS Ambon,
62. Radio PR FM Bandung,
63. Radio Sindotrijaya FM,
64. Radio KBR,
65. Radio Suara Surabaya,
66. Radio Pronews FM,
67. LKBN ANTARA,
68. Detik.com,
69. Okezone.com,
70. Kompas.com,
71. Viva.co.id,
72. Metronewstv.com,
73. RMOL.co,
74. Arah.com. (ze)