• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Difasilitasi Walikota, Ojek Online dan Supir Angkot Bogor Sepakati 11 Poin Kesepakatan Damai

by Media Harapan
23 March 2017 17:48
in Daerah, Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Peristiwa
0

Foto: Tribratanews

MEDIAHARAPAN.COM, Bogor – Pemerintah Kota Bogor terus berusaha melakukan kedamaian di wilayahnya pasca konflik hebat yang terjadi antara Sopir Angkot dengan Ojek Online,  salah satunya adalah dengan memfasilitasi dan menggelar Apel Akbar Deklarasi Damai antara keduanya yang digelar di Lapangan Apel Balaikota Bogor hari ini, Kamis (23/3/2017).

Dalam deklarasi damai yang dipimpin langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiharto itu disepakati 11 butir perdamaian yang dijadikan kesepakatan bersama dari kedua belah pihak yang bertikai. 

Pembacaan point-point kesepakatan perdamaian dibacakan langsung oleh perwakilan dari ojek online dan supir angkot dengan disaksikan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Arm Dodi Suhardiman serta sejumlah personil ojek online dan awak armada angkot yang beroperasi di kota Bogor. 

Berikut 11 point kesepakatan perdamaian yang dibacakan dalam deklarasi damai di Balaikota Bogor:
1. Aksi Menjaga Kondusifitas Kota Bogor

2. Saling bekerjasama menjalankan usaha

3. Tidak bergerombol di tempat umum. 

4. Tidak menggunakan fasilitas umum untuk menunggu penumpang. 

5. melakukan penjemputan penumpang dititik penjemputan. 

6. Menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada aparat penegak hukun. 

7. Dibentuknya Satgas gabungan. 

8. Tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum diketahui kebenarannya. 

9. Masing-masing pihak saling menghormati dan menjaga diri

10. Kesepakatan ini dengan tanpa ada paksaan dan sanggup mentaatinya. 

11. Apabila melanggar,  sanggup dituntut sesuai hukum yang berlaku. 

Seperti dilansir Tribratanews, Walikota Bogor Bima Arya mengungkapkan kegembiraannya atas terselenggaranya deklarasi damai yang terselenggara serta mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kotanya. 

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kapolresta, kepada  Pak Dandim dan para perwakilan dari ojek online dan angkutan kot,  karena kesepakatan damai yang berlangsung tadi malam” ungkapnya. 

Bima juga berpesan agar kedua belah pihak menyampaikan  hasil deklarasi damai yang telah disepakati untuk disampaikan kepada rekan-rekan seprofesi dilapangan, agar tidak lagi terjadi kesalah fahaman yang dapat menimbulkan kerusuhan di Kota Bogor. (MH029) 

Comments

comments

Previous Post

SBY Pulangkan Mobil Kepresidenan yang Diributkan

Next Post

Ratusan Warga Rela Antre Untuk Mendapat Beras dan Gula

Media Harapan

Next Post

Ratusan Warga Rela Antre Untuk Mendapat Beras dan Gula

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia