MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustaz Sobri Lubis menegaskan penolakan organisasinya atas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) yang sedang digodok oleh DPR-RI. FPI melihat RUU tersebut mengandung paham feminisme dan berpotensi melegalkan LGBT yang bertentangan dengan agama serta Pancasila.
“Setelah kami teliti, RUU tersebut berdasarkan draft yang kami terima dari website resmi DPR RI, kami tegaskan, bahwa FPI menolak RUU PKS tersebut,” kata Ustaz Sobri dalam sambutannya di Milad ke-21, dalam siaran video YouTube akun Front TV, Sabtu (24/8/2019).
Sobri mengatakan, dalam RUU PKS, ada upaya untuk menyelundupkan paham feminisme Barat. Menurutnya, paham feminisme barat ini bertentangan dengan agama dan pancasila.
“RUU ini amat berbahaya, karena dalam RUU ini kami lihat ada upaya, yang secara sistematis, menyelundupkan dan memaksakan paham feminisme Barat yang anti-agama, untuk diterapkan dalam kehidupan keluarga bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama sebagaimana sila pertama pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Sobri, feminisme barat punya sifat destruktif dalam memposisikan hubungan antara pria dan wanita. Melalui jargon kesetaraan gender, feminisme memposisikan pria-wanita selalu siap bertempur satu sama lain. Padahal, imbuhnya, Islam mengajarkan soal hubungan pria dan wanita yang proporsional.
“Sedangkan Islam mengajarkan kepada kita konsep keserasian gender, yakni hubungan proporsional pria dan wanita. Hubungan saling mengisi dan melengkapi,” jelasnya.
Sobri juga mempersoalkan definisi frasa ‘hasrat seksual’ yang dianggap tidak jelas dalam RUU PKS. Menurutnya, frasa tersebut berpotensi mengarah pada pembahasan soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Dalam definisi kekerasan seksual saja, dalam pasal 1 ayat 1 yang termasuk kekerasan seksual ialah hinaan, serangan terhadap hasrat seksual seseorang. Tidak ada penjabaran lebih lanjut mengenai maksud frasa tersebut dalam lampiran penjelasan,” bebernya.
“Kami menduga kuat, frasa ‘hasrat seksual seseorang’ maksudnya adalah orientasi seksual. Bila kita membahas orientasi seksual, maka kita akan sampai pada pembahasan mengenai LGBT,”lanjut dia. (bilal)