• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Dituding Punya Selingkuhan, Anies Baswedan Lapor Polisi

by Media Harapan
2 March 2017 22:49
in Hukum & Kriminal, Megapolitan, Peristiwa, Politik
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Merasa nama baiknya telah dicemarkan lewat media sosial (medsos) Twitter, Anies Baswedan lapor ke polisi.

Calon Gubernur DKI itu, tidak terima setelah dirinya dituding memiliki selingkuhan oleh pemilik Cyril Roul Hakim lewat akun Twitternya, @chicohakim.

“Dia (Cyril) menyebar info yang tidak benar,” ujar kuasa hukum Anies, Yupen Hadi usai melapor ke Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (2/3/2017).

Sebelumnya, cuitan yang diperkarakan sebagai fitnah itu, diunggah oleh akun @chicohakim, tanggal 27 Februari 2017 lalu.

Informasi yang disampaikan saat itu, dianggap merusak nama baik Anies.  Pasalnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu disebutkan memiliki seorang wanita simpanan. Padahal, kata Yupen, hal itu telah diklarifikasi.

“Klien kami dituduh mempunyai simpanan beserta selingkuhan. Ini tidak benar, dan sudah dibantah berkali-kali oleh Pak Anies,” jelasnya.

Tudingan yang disampaikan @chicohakim juga di mention (menyertakan) akun resmi Anies, @aniesbaswedan.

Sehingga, pesan itu pun juga diketahui khalayak luas, khususnya para follower (pengikut) akun @aniesbaswedan.

Hal itu dinilai telah merugikan Anies. Apalagi, saat ini, Anies berpeluang duduk di kursi DKI 1 karena keikutsertaannya di Pilkada Jakarta.

Pertimbangan tersebut, menjadi dasar pihak Anies dan kuasa hukumnya untuk menempuh jalur hukum.

Terlapor dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP. Serta tambahan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jika terbukti bersalah, terancam pidana penjara minimal 6 tahun, atau denda Rp 100 juta.

“Kami laporkan karena khawatir info ini menjadi asupan yang salah bagi masyarakat luas. Terutama bagi pemilih di Jakarta. Ini barangkali ada urusan juga dengan Pilkada. Penyidik silahkan cari tahu apa ada motif-motif tertentu,” demikian Yupen. (Goeh Gorbachev).

Comments

comments

Previous Post

Kapolda Metro Bantah Gantungkan Kasus Buni Yani

Next Post

Awal 2017 Polisi Sudah Tembak Mati Lima Bandar Narkoba 

Media Harapan

Next Post

Awal 2017 Polisi Sudah Tembak Mati Lima Bandar Narkoba 

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia