MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Merasa nama baiknya telah dicemarkan lewat media sosial (medsos) Twitter, Anies Baswedan lapor ke polisi.
Calon Gubernur DKI itu, tidak terima setelah dirinya dituding memiliki selingkuhan oleh pemilik Cyril Roul Hakim lewat akun Twitternya, @chicohakim.
“Dia (Cyril) menyebar info yang tidak benar,” ujar kuasa hukum Anies, Yupen Hadi usai melapor ke Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (2/3/2017).
Sebelumnya, cuitan yang diperkarakan sebagai fitnah itu, diunggah oleh akun @chicohakim, tanggal 27 Februari 2017 lalu.
Informasi yang disampaikan saat itu, dianggap merusak nama baik Anies. Pasalnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu disebutkan memiliki seorang wanita simpanan. Padahal, kata Yupen, hal itu telah diklarifikasi.
“Klien kami dituduh mempunyai simpanan beserta selingkuhan. Ini tidak benar, dan sudah dibantah berkali-kali oleh Pak Anies,” jelasnya.
Tudingan yang disampaikan @chicohakim juga di mention (menyertakan) akun resmi Anies, @aniesbaswedan.
Sehingga, pesan itu pun juga diketahui khalayak luas, khususnya para follower (pengikut) akun @aniesbaswedan.
Hal itu dinilai telah merugikan Anies. Apalagi, saat ini, Anies berpeluang duduk di kursi DKI 1 karena keikutsertaannya di Pilkada Jakarta.
Pertimbangan tersebut, menjadi dasar pihak Anies dan kuasa hukumnya untuk menempuh jalur hukum.
Terlapor dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP. Serta tambahan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jika terbukti bersalah, terancam pidana penjara minimal 6 tahun, atau denda Rp 100 juta.
“Kami laporkan karena khawatir info ini menjadi asupan yang salah bagi masyarakat luas. Terutama bagi pemilih di Jakarta. Ini barangkali ada urusan juga dengan Pilkada. Penyidik silahkan cari tahu apa ada motif-motif tertentu,” demikian Yupen. (Goeh Gorbachev).





