• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen Jurnalisme Warga

Djoko Edhi: Awas Terjebak Makar

by Media Harapan
22 March 2017 01:57
in Jurnalisme Warga, Opini
0

Djoko Edhi S Abdurrahman

AWAS TERJEBAK MAKAR

Oleh: Djoko Edhi S Abdurrahman (Mantan Anggota Komisi Hukum DPR)

Jumat dua pekan lalu, Mensekab Pramono Anung bicara di restonya Bursah Zarnubi, mengajukan badan kerukunan bangsa.

Pramono Anung menyadari kita tak punya badan yang mengurusi forum kerukunan bangsa, sehingga masyarakat yang beda pendapat tak ketemu dan tak ada titik temu. Pramono Anung pembawa makalah didampingi Yudi Latif, Syahganda Nainggolan dan Johan Silalahi. Saya, Hatta Taliiwang, dan dua jenderal TNI menjadi pembahas, dimoderatori Bursah Zarnuni.

Bagus idenya, agar aspirasi dan ideologi yamg kini terserak-serak itu bisa bertemu dalam suatu forum solusi, minimal mengurangi saling curiga di antara kaum nasionalis kiri – kanan – tengah yang dalam penggambaran terkini dari Syahganda Nainggolan disebutnya civilization devided (peradaban yang terbelah). Untuk tajuk itu diskusi ini.

Menurut ide Pram, begitu ia dipanggil, bentuknya Dewan Kerukunan Nasional (DKN). Itu satu. Kedua membentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).

Belum jelas bagi saya status keduanya. Apakah DKN merupakan bagian pemerintahan, badan lex spesialis, atau terintegrasi dengan departemen teknis. Dan atau semi pemerintah atau state auxiliary agency. Fokusnya adalah konflik SARA.

Menurut saya, DKN dan PIP harus dipisah. Sebab konflik SARA tak ada hubungannya dengan Pancasila (dan UUD 45). Beda jauh.

Dewan kerukunan nasional berbasis konsensus, sedang Pancasila berbasis hukum, sekalipun Pancasila dan UUD 45 merupakan hasil konsensus nasional. Tak bisa menyuntikkan Pancasila ke kerukunan nasional seperti Azas Tunggal. Juga tak bisa menyuntikkan konsensus nasional ke kekuasaan hukum Pancasila.

Tadi Joko Santoso Handipaningrat yang juga mantan anggota DPR komen saya, mengingatkan nasihat Muslim Abdurrahman (alm).

Kita butuh tenda untuk ngadem. Kalau sudah adem, baru ke luar. Jika panas lagi, masuk tenda dan ngadem dulu, kata Joko Santoso menggunakan metafora kondisi ketegangan masyarakat yang tak mampu diperbaiki pemerintah dewasa ini.

Saya jawab, tempat ngadem itu yang kini tak ada. Dulu ada perwakilan Utusan Golongan Rakyat di MPR, diganti DPD oleh amandemen. Itu salah berat.

Di Inggris ada trikameral, kamar satu Senat, kamar dua Kongres, kamar tiga House of Lord. Di Perancis, kamar tiga itu, diisi pula dengan fourthy immortal (40 orang yang tak bisa mati alias guru bangsa). Kamar tiga itu bertugas menyelesaikan konflik masyarakat. Itu yang hilang dari bangsa ini akibat amandemen.

Pada amandemen konstitusi kita memang terjadi kesalahan. Itu harus diakui. Apa itu istilah amandemen saja, tak jelas. Dari hasilnya, jelas bukan amandemen, tapi reconsideration (revisi total).

Amandemen adalah metodologi yang digunakan Amerika Serikat. Yaitu, mengubah sebagian konstitusi, tapi mempertahankan naskah aslinya. Akibatnya, ia memakai teknik addendum untuk perubahan yang dilakukan, sedang aslinya menjadi inang.

Amandemen UUD 45, naskah aslinya didrop, lalu dimunculkan UUD 2002. Jadi baru sama sekali.

Kalau mau baru sama sekali, bukan amandemen, tapi reconsideration atau “revisi total”. Teknik ini digunakan oleh Perancis yang merupakan root hukum Eropa Continental. Sedang Amandement, rootnya Anglo Saxon (Inggris dan Amerika).

Awas Terjebak Makar

Deputi PIP sudah ditetapkan adalah Yudi Latif, dikepalai langsung oleh Presiden Jokowi. Saya kemukakan di forum itu, tugas Yudi Latif sangat berat. Hal itu karena penjabaran Pancasila, yaitu UUD 2002 telah jauh menyimpang dari UUD 45 yang, dampak negatifnya sangat parah, di antara terparah ialah mengubah negara menjadi negara super liberal yang dikooptasi Cina.

Kembali ke UUD 45 asli secara teknik menurut saya, terdiri dari dua Bab.

Bab I berisi: 1. Proklamasi, 2. Preambule (yang di dalamnya terdapat Pancasila 18 Agustus 1945), 3. UUD 45 (asli).

Bab II Addendum berisi UUD 2002 dan Lex Spesialisnya. Prasyarat Bab II dilarang melawan Bab I (inangnya).

Jadi, kembali ke UUD 45 asli, bukan laksana memutar jarum jam ke belakang. Bukan seperti Dekrit 5 Juli 1959, memindah hukum ke kedua tangan presiden. Melainkan “menata kembali konstitusi”.

Jelas pilihannya bukan metodologi amandemen, melainkan reconsideration (revisi total).

Hal itu karena naskah UUD 45 yang sudah dibuang, dipungut lagi. Tanpa naskah asli itu, kita kehilangan jejak sejarah, filsafat, tujuan berbangsa bernegara, dan tujuan kemerdekaan.

Sekonyong-konyong negara sudah terlego ke asing, 80% ekonomi nasional dikuasai Cina, dan sebentar lagi politik nasional dikuasai Cina pula. Tentu mendatangkan reaksi konflik nasionalisme.

Konflik ini bisa diselesaikan di DKN, karena tak dapat diselesaikan oleh kekuasaan hukum. Tapi jelas konstitusi sebagai payung hukum mau-tak-mau harus ditata kembali. Itu tugas Yudi Latif: memprovokasi MPR. Awas terjebak makar!

Comments

comments

Previous Post

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tingkatkan Kemampuan Prajurit TNI

Next Post

Kapolres Sumbawa: Seharusnya Dewan Menjaga Nama Lembaga Yang Terhormat 

Media Harapan

Next Post

Kapolres Sumbawa: Seharusnya Dewan Menjaga Nama Lembaga Yang Terhormat 

BERITA POPULER

Djoko Edhi: Awas Terjebak Makar

22 March 2017 01:57
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

BERITA TERBARU

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

22 October 2025 04:50
Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

22 October 2025 04:41
Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

22 October 2025 04:50
Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

22 October 2025 04:41
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia