• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Doa Bersama Dipimpin Non Muslim Langgar Fatwa MUI

Salah satu bentuk doa bersama yang difatwa haram oleh MUI adalah doa yang dipimpin oleh non muslim.

by Bilal
3 October 2019 19:30
in Featured, Nasional, Peristiwa
0
Doa Bersama Dipimpin Non Muslim Langgar Fatwa MUI

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Doa bersama yang dipimpin non muslim dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila, menjadi sorotan banyak pihak. Pengurus MUI Kota Bekasi Komisi Pengkajian dan Penelitian, Wildan Hasan menegaskan bahwa pada Tahun 2015 MUI telah mengeluarkan Fatwa terkait hukum doa bersama. Salah satu bentuk doa bersama yang difatwa haram oleh MUI adalah doa yang dipimpin oleh non muslim. Umat Islam diharamkan untuk mengikuti dan mengamininya.

“Berdasarkan fatwa tersebut, di acara apapun baik kemasyarakatan maupun kenegaraan pemimpin doa haruslah seorang muslim.” kata Wildan dalam keterangannya, Kamis (3/10/2019).

Menurut Ketua MIUMI Kota Bekasi itu peristiwa di Garuda Indonesia yang menggelar upacara Hari Kesaktian Pancasila dengan doa yang dipimpin oleh non muslim sementara peserta upacaranya mayoritas muslim telah melanggar fatwa MUI.

“Pemimpin muslim di Garuda Indonesia berdosa karena telah membiarkan hal itu terjadi. Kecuali karena kejahilan atas perkara tersebut.” ujar Wildan.

Wildan mengatakan kasus tersebut hampir mirip dengan kasus yang terjadi di MPR RI, hampir saja doa dipimpin oleh non muslim.”Kita berterimakasih kepada pak Zulkifli Hasan yang telah mengambil alih pembacaan doa sehingga aqidah anggota MPR beragama Islam terselamatkan.” ucapnya.

Wildan menekankan doa adalah urusan privat antara seorang hamba dengan Tuhannya. Bahkan doa adalah urusan aqidah bagi muslim. Oleh karena itu bagi seorang muslim tidak mungkin dan tidak boleh mengaminkan doa yang dipanjatkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Meskipun doanya berisi permohonan kebaikan.

“Dalih toleransi bukan alasan bagi seorang non muslim memimpin doa umat Islam. Toleransi adalah menghargai dan membiarkan keyakinan dan praktek peribadatan pemeluk agama lain. Melakukan doa bersama yang dipimpin oleh non muslim justru adalah bentuk intervensi agama bukan lagi toleransi.” jelas Anggota Majelis Tafkir PP Persis itu.

Wildan melanjutkan, alasan karena selama ini doa selalu dipimpin oleh muslim sehingga demi kebersamaan lalu pemimpin doa dipergilirkan adalah tidak tepat. Muslim adalah mayoritas di negeri dan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Maka wajar pemimpin doa harus muslim. Lagipula setiap kali akan dibacakan doa yang dipimpin oleh muslim, non muslim selalu dipersilahkan untuk berdoa dengan keyakinannya masing masing.

“Sebaliknya, di wilayah atau di instansi yang mayoritas non muslim, doa dipimpin oleh non muslim pula.” tukasnya.

Wildan mengatakan juga bahwa pihak Garuda Indonesia dan
pihak pihak lainnya semestinya memiliki sensitifitas terkait perkara ini. “Hendaklah hal yang semestinya tidak menimbulkan masalah ini menjadi preseden buruk bagi kehidupan keberagamaan di Indonesia yang selama ini berjalan cukup baik.” tandasnya. []

Comments

comments

Tags: Doa BersamaFatwa Mui
Previous Post

KODI DKI: OKP Islam Harus Jadi Agen Perubahan Bukan

Next Post

Wanita Bawa Anjing Ke Masjid Dinilai sehat untuk Disidang

Bilal

Next Post
Wanita Bawa Anjing Ke Masjid Dinilai sehat untuk Disidang

Wanita Bawa Anjing Ke Masjid Dinilai sehat untuk Disidang

BERITA POPULER

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

24 August 2018 23:05
Doa Bersama Dipimpin Non Muslim Langgar Fatwa MUI

Doa Bersama Dipimpin Non Muslim Langgar Fatwa MUI

3 October 2019 19:30
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia