• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Dosen Fakultas Hukum UNIB Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Fasum

Sosialisasi Di Kelurahan Tanah Patah

by Ghazi
21 June 2023 09:01
in Daerah, Featured, Hukum & Kriminal, Opini
0
Dosen Fakultas Hukum UNIB Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Fasum

MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu –  Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yakni Edytiawarman S.H., M.Hum, Dimas Dwi Arso, S.H., M.H., dan Nurhani Fithriah, S.H., M.H. mengadakan penyuluhan hukum sosialisasi peningkatan pemahaman pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Selasa (21/6/2023)

Dalam kesempatan ini, turut hadir Sekretaris Lurah, Pegawai Kelurahan, perangkat RT/RW, Babinkamtibmas Serta warga Kelurahan Tanah Patah yang menjadi peserta penyuluhan.

Pemateri menyampaikan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Masyarakat yang terkena dampak dari pengadaan tanah untuk kepentingan umum berhak untuk mendapatkan ganti rugi. Hal ini sudah diatur dalam ketentuan undang-undang. Adapun jenis kepentingan umum yang diatur dalam undang-undang yaitu digunakan untuk Pembangunan:

a. pertahanan dan keamanan nasional;

b. jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api;

c. waduk, bendungan, bendung, irigasi, saluran air minum, saluran pembuangan air dan sanitasi, dan bangunan pengairan lainnya;

d. pelabuhan, bandar udara, dan terminal;

e. infrastruktur minyak, gas, dan panas bumi;

f. pembangkit, transmisi, gardu, jaringan, dan distribusi tenaga listrik;

g. jaringan telekomunikasi dan informatika Pemerintah;

h. tempat pembuangan dan pengolahan sampah;

i. rumah sakit Pemerintah/Pemerintah Daerah;

j. fasilitas keselamatan umum;

k. tempat pemakaman umum Pemerintah/Pemerintah Daerah;

l. fasilitas sosial, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau publik;

m. cagar alam dan cagar budaya;

n. kantor Pemerintah/Pemerintah Daerah/desa;

o. penataan permukiman kumuh perkotaan dan/atau konsolidasi tanah, serta perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan status sewa;

p. prasarana pendidikan atau sekolah Pemerintah/Pemerintah Daerah;

q. prasarana olahraga Pemerintah/Pemerintah Daerah; dan

r. pasar umum dan lapangan parkir umum.

 

Lebih lanjut Prosedur yang dilakukan yaitu Lembaga Pertanahan melakukan musyawarah kepada masyarakat untuk mencapai hasil kesepakatan, menjadi dasar pemberian ganti kerugian, Adapun bentuk ganti kerugian yang dapat diterima oleh masyarakat berupa uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

“Masyarakat berhak mengajukan upaya hukum apabila ganti rugi yang diterima dinilai tidak layak. Upaya hukum berupa Pihak yang Berhak dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri dan Pihak yang keberatan terhadap putusan pengadilan negeri dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.” Jelas Pemateri.

Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan hukum ini, pemahaman masyarakat terhadap pengadaan tanah untuk kepentingan umum makin meningkat dan mengetahui hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang, khususnya tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

 

 

 

Comments

comments

Tags: Fakultas Hukum UNIBpengadaan TanahPenyuluhan Hukum
Previous Post

Pengajar FH UNIB Berikan Edukasi Hukum, Kenakalan Remaja dan Pentingnya Investasi Kepada Siswa

Next Post

Ny. Lise Eka Putra Lantik Pengurus PMI Kecamatan se-Tanah Datar

Ghazi

Berjuang untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari pada hari sebelumnya

Next Post
Ny. Lise Eka Putra Lantik Pengurus PMI Kecamatan se-Tanah Datar

Ny. Lise Eka Putra Lantik Pengurus PMI Kecamatan se-Tanah Datar

BERITA POPULER

Dosen Fakultas Hukum UNIB Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Fasum

Dosen Fakultas Hukum UNIB Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Fasum

21 June 2023 09:01
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia