• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Khazanah Focus

DPR Akan Perkuat Kelembagaan BNPB

by Media Harapan
26 September 2020 15:13
in Focus
0
DPR Akan Perkuat Kelembagaan BNPB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pihaknya akan memperkuat aspek kelembagaan BNPB. Yakni, dengan membentuk Satuan Kerja di daerah guna penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Tujuan pembentukan Satuan Kerja  BNPB di daerah ini untuk mempercepat penyelenggaraan penanggulangan bencana dan memperpendek birokrasi. Dan agar penanganan bencana itu tidak dilakukan secara responsif dan reaktif,” kata Ace saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik menyerap aspirasi RUU Penanggulangan Bencana di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Jumat (25/9/2020).

Menurut legislator dapil Jawa Barat II ini, penguatan kelembagaan ini juga sebagai perubahan paradigma agar bukan hanya saat terjadi bencana, tetapi tindakan preventif penanggulangan bencana. Misalnya, soal mitigasi bencana mesti ada yang mengkoordinasikan, termasuk soal pengurangan risiko bencana dan lain-lain.

Ditambahkannya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar BNPB dan BPBD diberi kemudahan akses pada saat tanggap darurat, dalam rangka mengatasi proses birokrasi. Dan dalam revisi ini juga mengatur secara eksplisit dan tegas BPBD dipimpin oleh seorang kepala badan, bukan pelaksana harian.

“Kita ingin memperkuat kelembagaan dari BNPB dalam hal membangun koordinasi dengan daerah dan memobilisasi sumber daya yang ada dalam konteks penanganan penanggulangan bencana,” beber politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Selain itu, lanjut Ace, perlu pengaturan mengenai pengalokasian anggaran penanggulangan bencana yang diatur dalam RUU ini, dengan merumuskan pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk dana siap pakai dengan mencantumkan persentase sebesar paling sedikit 2 persen dari APBN dan APBD.

“Kami ingin adanya mandatory spending anggaran bencana dengan mendorong penganggaran di pusat dan daerah, apalagi daerah yang rawan bencana. Setidaknya ikhtiar organisasi  secara kelembagaan untuk tetap membuat regulasi yang bisa memobilisasi kekuatan agar kita siap menghadapi bencana,” harap Ace. (jk/sf)

Comments

comments

Tags: BNPBSAVE BNPB
Previous Post

Komisi VIII DPR Setujui Anggaran 2021 Kemensos Rp 92 triliun

Next Post

Prima DMI Meminta Pemuda Mengambil Peran Dalam Pilkada Bengkulu

Media Harapan

Next Post

Prima DMI Meminta Pemuda Mengambil Peran Dalam Pilkada Bengkulu

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

23 July 2026 05:31
Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia