• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

DPR Apresiasi Penegakan Hukum Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2012

by Bambang Somantri
11 February 2017 00:02
in Featured, Nasional, Ragam
0
DPR Apresiasi Penegakan Hukum Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2012

MEDIAHARPAN.COM, Jakarta – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 3 Tahun 2012 diapresiasi oleh DPR RI.

Anggota DPR RI Komisi III Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang mengatakan penegakan hukum Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2012 yang dilakukan oleh Polda Kalsel bekerjasama dengan Dishub atas Pemprov Kalsel harus diapresiasi.

“Kita mengapresiasi penegakan hukum Perda nomor 3 tahun 2012 oleh Polda Kalsel dan Dishub atas Perda yang memang mesti dijalankan (oleh) Pemprov Kalsel untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Aboe kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Ketika ditanyakan apakah Komisi III DPR RI akan menyuarakan proses hukum yang terus dilakukan Pemprov Kalsel? Anggota DPR yang sudah dua kali menjabat ini menegaskan kepastian.

“Pasti, pasti kita dukung. Karena pelanggaran terhadap Perda Kalsel ini sudah terjadi selama lima tahun lamanya dan belum ada yang tindak,” ujarnya.

Menurutnya lagi penegakan hukum yang sudah dilakukan Polda Kalsel, Dishub dan Pemprov Kalsel tidak hanya diapresiasi oleh pemerintah pusat. “Bukan hanya diapresiasi, tapi wajib menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lainnya. Dampaknya kan untuk kemakmuran masyarakat, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengungkapkan. “Saya tegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat yang maksimal bagi perekonomian negara. Sudah saatnya semua penambang taat hukum dan mementingkan kepentingan nasional tanpa terkecuali,” tegas Jonan.

Sebelumnya Pemprov Kalsel yang diwakili Dishub bekerjasama dengan Dinas PU dan balai besar jalan dengan dukungan Polda Kalsel serta Polres setempat bersikukuh menjalankan Perda tanpa terkecuali.

Dengan memasang portal jalan sejak Kamis (27/1/2016) di jalan negara, sehingga mau tidak mau para pengusaha tambang mulai sekarang ini tidak hanya sebatas pada wacana pada rencana membangun. Namun mulai merealisasikan pembangunan
flyover atau underpass untuk dapat melintas di atas jalan negara.

Adanya dugaan bahwa penegakan hukum dapat menimbulkan efek domino adalah tidak benar karena truk pengangkut hasil tambang masih bisa memilih jalur lain yang tidak melanggar Perda tersebut.

Dengan demikian tidak boleh ada dispensasi untuk melewati jalan tersebut, buat semua pengangkut hasil tambang, terkecuali yang tidak dilarang oleh Perda tersebut.

Setelah penertiban, para pemilik tambang masih dapat beroperasi mengunakan jalan tambang dan pelabuhan yang berijin lengkap dan tidak melanggar hukum. Tidak ada kerugian ekonomi yang ditimbulkan dengan penegakan Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2012 ini, dimana diberikan kesempatan bagi para pengangkut hasil tambang yang selama ini melanggar dan mengunakan jalan nasional untuk membangun flyover di atas persimpangan jalan tambang dengan melengkapi syarat-syarat yang ada.

Dengan penegakan ini maka jalan nasional akan terpelihara baik, sehingga masyarakat Kalsel mendapatkan akses tambahan untuk lalu lintas arus barang ke Kabupaten Barabai (daerah utara Kalsel).(Bams)

Comments

comments

Tags: DPR
Previous Post

Pemkab Solok Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi APN

Next Post

Panglima TNI : TNI Dukung Penuh Polri Dalam Pengamanan Pilkada

Bambang Somantri

Next Post

Panglima TNI : TNI Dukung Penuh Polri Dalam Pengamanan Pilkada

BERITA POPULER

DPR Apresiasi Penegakan Hukum Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2012

DPR Apresiasi Penegakan Hukum Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2012

11 February 2017 00:02
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia