• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

DPR Tetapkan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

by Media Harapan
28 April 2017 00:32
in Featured, Nasional, Ragam
0
DPR Tetapkan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Paripurna DPR (Foto; Rayapos)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan, DPR RI  akhirnya menetapkan 5 Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji yang memiliki kewenangan strategis atas penyelenggaran Ibadah Haji Indonesia.

Ketua Komisi VIII M. Ali Taher mengatakan Dewan Pengawas BPKH mempunyai kewenangan strategis memberikan persetujuan, yaitu atas rencana strategis, rencana kerja, dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji, serta penempatan dan investasi keuangan haji.

“Dewan Pengawas harus  bersinergi dengan Badan Pelaksana BPKH untuk mencapai tujuan pengelolaan keuangan haji, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan manfaat bagi maslahatan umat islam,” kata Ali Taher saat menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis, (27/4/2017).

Ali Taher menegaskan, Penetapan terhadap 5 Anggota Dewan Pengawas tersebut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan. Komisi VIII telah menyeleksi calon yang memiliki kompetensi dan integritas melakukan pengawasan pengelolaan keuangan haji.

“Komisi VIII melakukan uji kelayakan dan kelayakan terhadap calon Anggota Dewan Pengawas BPKH dengan mengedepankan prinsip kompetensi,” ujar Ali Taher.

5 Anggota Dewan pengawas yang berasal dari unsur masyarakat tersebut, yaitu Pengawasan Syariah BPKH Dr. KH. Marsudi Syuhud, Pengawasan Pengelolaam Keuangan BPKH Ir. Suhaji Lestiadi, ME, serta Pengawasan Umum BPKH Dr. Yuslam Fauzi, Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, CA, AK, dan Dr. Abd Hamid Paddu, MA.

Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Dewan Pengawan BPKH terdiri atas 7 orang anggota yang berasal dari profesional, 2 orang dari unsur pemerintah dan 5 orang dari unsur masyarakat.

Source: DPR

Comments

comments

Tags: BPKHDPRHajiKEUANGAN HAJIPARIPURNA DPR
Previous Post

Presiden KSPI Sanggah Anjuran Menaker Tentang Karnaval Peringatan Hari Buruh

Next Post

Catatan Jum’at Pagi: REVOLUSI ADA DI PALU HAKIM

Media Harapan

Next Post

Catatan Jum’at Pagi: REVOLUSI ADA DI PALU HAKIM

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia