• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

DPRD DKI Soroti Tindakan Kepala JIC Pecat Pegawai Senior Tidak Prosedural

JIC harus menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan prinsip rahmatan lil alamin

by Bilal
21 September 2025 16:49
in Featured, Nasional, Peristiwa
0
DPRD DKI Soroti Tindakan Kepala JIC Pecat Pegawai Senior Tidak Prosedural

Jakarta, (mediaharapan.com) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, KH. M. Subki, Lc, menyoroti kasus pemberhentian pegawai senior Jakarta Islamic Centre (JIC), Paimun Karim, yang dinilai dilakukan secara tidak prosedural oleh Kepala JIC.

Paimun Karim, yang telah mengabdi lebih dari dua dekade di JIC, diberhentikan dari jabatannya secara mendadak tanpa melalui mekanisme yang jelas. Langkah ini memicu polemik di internal lembaga, karena dinilai bertentangan dengan aturan kepegawaian dan semangat musyawarah.

Subki, yang pernah menjabat sebagai Kepala JIC pada periode Gubernur Anies Baswedan, menekankan bahwa lembaga keagamaan tersebut seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan prinsip rahmatan lil alamin.

“JIC bukan sarana bagi satu pihak tertentu untuk mengedepankan fanatisme kelompok yang membabi buta. Lembaga ini harus memberi rahmat untuk semua umat Muslim bahkan pemeluk agama lain,” ujarnya di Jakarta, Minggu (21/9).

Ia menegaskan, keberadaan JIC lahir dari keputusan politik bersama yang melibatkan masyarakat, ulama, partai politik, serta pemerintah. Karena itu, ia mengingatkan agar semua pihak menjaga marwah institusi tersebut.

“JIC itu dibiayai dari hibah yang disiapkan DPRD bersama partai-partai politik. Maka mestinya kita saling mendukung dan saling menghormati, bukan justru menimbulkan konflik internal,” kata Subki.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala JIC, Muhyiddin Ishaq, masih terus dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait pemberhentian tersebut. []

Comments

comments

Tags: Jakarta Islamic CenterMuhyiddin IshakPaimun KarimPHK Sepihak
Previous Post

Pecat Pegawai Sepihak, Kuasa Hukum Minta Kepala JIC Dicopot

Next Post

Alasan Sakit Gigi, Kepala JIC Batal Klarifikasi Pemecatan Sepihak Pegawai

Bilal

Next Post
Alasan Sakit Gigi, Kepala JIC Batal Klarifikasi Pemecatan Sepihak Pegawai

Alasan Sakit Gigi, Kepala JIC Batal Klarifikasi Pemecatan Sepihak Pegawai

BERITA POPULER

DPRD DKI Soroti Tindakan Kepala JIC Pecat Pegawai Senior Tidak Prosedural

DPRD DKI Soroti Tindakan Kepala JIC Pecat Pegawai Senior Tidak Prosedural

21 September 2025 16:49
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia