MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ada dua parameter kesuksesan KPU dalam melaksanakan Pemilu serentak tahun 2019. Seperti yang dikatakan anggota Komisi II DPR-RI Zainuddin Amali saat acara diskusi refleksi akhir tahun 2017 “Menakar Kesiapan KPU Selenggarakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019” di Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
“Pertama, sukses penyelenggaraan pemilu itu sendiri. Yakni, dari tahapan sampai dengan terpilihnya DPR, Presiden, dan Wapres,” urainya.
Lalu, yang kedua, lanjutnya sukses tentang pengelolaan keuangan pengadministrasian dan berbagai hal lain. Artinya, sukses yang pertama harus diikuti sukses yang kedua.
“Jangan sampai setelah sukses pertama kemudian ada penyelenggara bermasalah dengan hukum,” tegas politisi Golkar tersebut dikutip dari kantorberitapemilu.com.
Imbas yang terjadi, terang Zainuddin, dapat diberhentikan dengan tidak baik. Sehingga, imbauan tersebut perlu diperhatikan seksama oleh Ketua dan komisioner KPU.
“Saya berbicara bukan masalah etik. Namun tentang pengelolaan keuangan negara,” tutupnya. (Cecep Gorbachev)