• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

FPI: HRS Dicekal Arab Saudi, Berdasarkan Permintaan Indonesia

Pencekalan itu atas alasan politik, Habib dianggap sebagai musuh dan bisa mengganggu keamanan Indonesia.

by Bilal
12 November 2019 08:09
in Featured, Nasional, Politik & Keamanan
0
FPI: HRS Dicekal Arab Saudi, Berdasarkan Permintaan Indonesia

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Ustaz Slamet Maarif menegaskan pencekalan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, oleh pemerintah Arab Saudi berdasarkan permintaan pihak dari Indonesia. Pencekalan itu atas alasan politik, Habib dianggap sebagai musuh dan bisa mengganggu keamanan Indonesia.

“Imam besar Habib Rizieq Shihab bukan tidak berani pulang, akan tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis yang bersumber dari pihak Indonesia. Hambatan tersebut disebabkan oleh persepsi yang salah terhadap IB HRS,” kata Slamet Maarif dalam jumpa pers di markas FPI, Jalan Petamburan, Senin (11/11) seperti dilansir CNN Indonesia.

“Pihak yang memberikan hambatan tersebut selalu mempersepsikan IB HRS sebagai musuh yang keberadaannya tidak di inginkan di Indonesia,” tambahnya tanpa menyebut pihak dari Indonesia yang meminta pencekalan.

Senada dengannya, menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas menyebut pencekalan terhadap mertuanya merupakan permintaan dari Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. Hal tersebut, kata dia, diketahui usai Habib Rizieq meminta klarifikasi ke otoritas Arab Saudi mengenai sebab pencekalan.

“Berdasarkan keterangan dari beliau seperti itu. Jadi otoritas di sana ketika dimintakan klarifikasi, ‘saya atas dasar apa dicekal?’ Dijawab ada pihak-pihak di negeri Anda yang minta Anda dicekal. Itu pihak-pihak yang beliau dapatkan di sana,” tutur Habib Hanif saat menceritakan kembali pernyataan Habib Rizieq kepada otoritas Arab Saudi.

Habib Hanif mengatakan mertuanya tersebut memiliki izin tinggal sampai tanggal 20 Juli 2018. Sebelum waktu tersebut, terang dia, Habib Rizieq sudah tiga kali berupaya meninggalkan Arab Saudi agar tidak lewat tenggat tinggal atau overstay.

“Beliau sebelum 20 Juli 2018 itu sempat tiga kali ingin keluar Saudi Arabia untuk terbang ke Kuala Lumpur, tertulis di tiketnya saat itu,” ujarnya.

Upaya untuk meninggalkan Arab Saudi disebut terjadi pada tanggal 8, 12 dan 19 Juli 2018. Hanif mengatakan pencekalan terjadi setelah Habib Rizieq mengumumkan penghentian penanganan kasus chat mesum yang diduga melibatkan dirinya.

“Sebelum ini, sebelum Ramadan, beliau masih sempat ke Turki, Maroko, masih bisa keluar. Tapi setelah SP3 Kasus Chat (Juni 2018) itu baru begitu beliau pengin keluar sebelum izin tinggalnya habis, baru terjadi pencekalan itu,” klaim Hanif.

Kepada awak media, Hanif memperlihatkan surat pencekalan Habib Rizieq melalui tampilan pada layar besar.

Pada surat itu tertera logo imigrasi Saudi Arabia dengan pencekalan atas nama Muhammad Rizieq Shihab. Di sana juga tertulis perintah pencekalan datang dari penyidik umum dari kantor intelijen Arab Saudi.

Rizieq berdasarkan surat tersebut diketahui dua kali dicekal. Pencekalan pertama pada tanggal 15 Juni 2018 dengan nomor perintah 68447, tepat saat beliau mengumumkan SP3 tentang kasus chat mesum yang diduga menjerat dirinya. Sementara pencekalan kedua dengan nomer perintah 26138 pada Desember 2018 atau setelah Reuni Akbar 212.

Berikutnya pada kolom lain di surat tersebut tertulis larangan bepergian ke luar karena alasan keamanan. Hal inilah, menurut Hanif, yang membuat Rizieq bertanya-tanya kepada otoritas Arab Saudi hingga akhirnya mendapat jawaban bahwa pencekalan dilakukan atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Kendati begitu, Hanif tak menjelaskan kepada siapa tepatnya Rizieq ketika itu meminta klarifikasi dan siapa pihak Indonesia yang meminta diterbitkannya pencekalan.

“Beliau terus melakukan upaya di sana, melakukan klarifikasi atas sebab apa pencekalannya, beliau tidak dijelasi. Apa saya punya pelanggaran, pidana, kah? perdata, kah? Apa saya melanggar? Ternyata mereka menjawab enggak. Lalu dicekal atas permintaan ada pihak-pihak di negara kamu. Jadi itu klarifikasi yang beliau dapatkan di sana,” ucap Hanif.

“Beliau bukan dicekal karena overstay, tapi sebaliknya overstay itu terjadi karena pencekalan,” tambahnya.

Habib Rizieq sebelumnya menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia melalui siaran video di akun Youtube Font TV. Surat pencekalan itu ditunjukkan Habib Rizieq untuk mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun.

Habib Rizieq dalam video tersebut mengharapkan publik tidak mengasumsikan keberadaannya di Arab Saudi karena masih ketakutan untuk pulang. Justru, kata dia, ada orang berkepentingan di balik pencekalan yang resah dengan kepulangannya. []

Comments

comments

Tags: FPIHabib Rizieq DicekalSlamet Maarif
Previous Post

MUI Pusat: ImbauanTak Gunakan Salam dari Semua Agama Sudah Tepat

Next Post

Muhammadiyah Medan Nilai Buang Bangkai Babi di Sungai Teror terhadap Umat Islam

Bilal

Next Post
Muhammadiyah Medan Nilai Buang Bangkai Babi di Sungai Teror terhadap Umat Islam

Muhammadiyah Medan Nilai Buang Bangkai Babi di Sungai Teror terhadap Umat Islam

BERITA POPULER

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

24 August 2018 23:05
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
FPI: HRS Dicekal Arab Saudi, Berdasarkan Permintaan Indonesia

FPI: HRS Dicekal Arab Saudi, Berdasarkan Permintaan Indonesia

12 November 2019 08:09
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia