• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

FPR Minta Bareskrim Ambil Alih Penyidikan Kasus Paket Proyek APBD 2005  Baubau 

by Bambang Somantri
1 November 2017 14:20
in Nasional
0
FPR Minta Bareskrim Ambil Alih Penyidikan Kasus Paket Proyek APBD 2005  Baubau 

JAKARTA – Sekelompok orang mengatasnamakan Front Pembela Rakyat (FPR) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2017.

Adapun maksud kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan pengambilan alih penyidikan tindak pidana korupsi lima paket proyek APBD 2005 Kota Baubau dengan tersangka Sunaryo Mulyo Cs.

 

 

 

Lima paket kasus tersebut berupa, pengaspalan Jalan Hotmix di Dua titik,  Joging Track Pantai Jamali, Kios Pasar Buah, Pelebaran Jalan di Waramsio ( air jatuh ) dimana proyek yang beranggaran milyaran rupiah tersebut di kerjakan  tanpa melalui proses lelang tapi dengan mekanisme penunjukkan langsung yang hal tersebut jelas melanggar kepres nomor 61 tahun 2004 tentang pengadaan barang dan jasa

 

 

 

Adapun permintaan Kami agar proses penyidikan kasus tersebut segera diambil alih pihak Bareskrim lantaran kasus yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara tersebut dan telah di tetapkan beberapa orang tersangka sejak tahun 2010

 

 

“Kami  meminta pihak Bareskrim segera untuk mengambil alih ,Karena berkas perkara tersebut sudah beberapa kali hanya balik balik dari pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” tidak jelas penyelesaiannya  padahal kasus tersebut sebelumnya pada tahun 2010 kami juga yang meminta pihak Polda mengambil alih dari Polres Baubau yang mandek di tangani sejak 2005 tegas Ketua Front Pembela Rakyat, hal penting lainya seharusnya penyidik juga tidak hanya menetapkan Surnaryo Cs sebagai tersangka tetapi beberapa pihak lain termasuk Walikota saat itu dan pihak rekanan , tegas Ridwan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

 

 

 

Adapun secara resmi surat pengajuan pengambilan alih kasus lima paket tersebut telah di terimakan di Kabareskrim dan Biro Wasidik Bareskrim Polri, Nomor Surat FBR/org/ X /2017 tanggal 25 Oktober 2017.

 

 

“Yang mana surat tersebut kami tembus kan juga kepada Kapolri , Irwasum dan kadiv Propam,” tuturnya.

 

 

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri (Karopenmas) Brigjen Pol Rikwanto menegaskan, bakal segera menindaklanjuti surat yang permohonan tersebut.

 

“Kalau memang suratnya sudah ada dan sampai tentunya akan di pelajari dulu masalahnya, apa kendalanya dan di mana hambatannya,” pungkasnya. (BMS)

Comments

comments

Tags: FPR Minta Bareskrim Ambil Alih Penyidikan Kasus Paket Proyek APBD 2005  Baubau
Previous Post

Kementan: Harga Cabai dan Bawang Merah Stabil

Next Post

Aktivis Jari 98 Dukung Desakan Alexis Buka Data Pelanggan 

Bambang Somantri

Next Post
Aktivis Jari 98 Dukung Desakan Alexis Buka Data Pelanggan 

Aktivis Jari 98 Dukung Desakan Alexis Buka Data Pelanggan 

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia