• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

Latuconsina menilai peristiwa ini sebagai kejahatan serius terhadap nyawa manusia

by San Malona
3 January 2026 11:17
in Featured, Hukum & Kriminal
0
GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

MEDIAHARAPAN.COM,– Depok — Garda Maningkamu Pelauw (GMP) menyampaikan kecaman keras dan tanpa kompromi atas peristiwa penganiayaan yang berujung pada tewasnya seorang warga sipil, Wajir Ali Tuankota (24), di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat dini hari, 2 Januari 2026.

GMP menilai peristiwa ini sebagai kejahatan serius terhadap nyawa manusia dan pelanggaran berat terhadap prinsip negara hukum. Lebih jauh, GMP menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Laut dalam tindakan kekerasan tersebut, yang jika terbukti, merupakan pelanggaran disiplin, etik, dan pidana sekaligus.

Perwakilan GMP, Mithun Latuconsina, menegaskan bahwa keterlibatan aparat bersenjata dalam tindakan main hakim sendiri adalah persoalan serius yang tidak boleh ditutup-tutupi.

“Jika benar ada oknum TNI AL yang terlibat, maka ini bukan hanya soal kriminal biasa, tetapi soal integritas institusi negara. GMP mendesak Puspom TNI AL segera turun tangan, mengamankan yang bersangkutan, dan memprosesnya secara tegas dan terbuka,” tegas Mithun.

Menurut GMP, penganiayaan terhadap warga sipil dengan dalih pengamanan lingkungan, kecurigaan narkoba, atau alasan apa pun adalah tindakan ilegal dan melawan hukum. Tidak ada mandat bagi individu, termasuk aparat, untuk melakukan interogasi dan kekerasan fisik di luar prosedur hukum.

“Negara ini bukan negara rimba. Aparat seharusnya menjadi pelindung warga, bukan pelaku kekerasan. Ketika aparat justru terlibat, maka negara wajib hadir untuk menegakkan keadilan,” lanjutnya.

GMP mendesak Polres Metro Depok untuk tetap memproses perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan koordinasi lintas institusi agar tidak terjadi saling lempar kewenangan antara kepolisian dan militer.

Secara tegas, GMP menuntut:
1. Penetapan status hukum yang jelas terhadap seluruh pihak yang terlibat;
2. Tindakan cepat Puspom TNI AL dalam pemeriksaan, penahanan, dan proses hukum terhadap oknum yang diduga terlibat;
3. Keterbukaan informasi kepada publik agar tidak muncul spekulasi dan krisis kepercayaan.

GMP juga mendorong keterlibatan Komnas HAM untuk memastikan kasus ini ditangani dengan perspektif hak asasi manusia dan mencegah impunitas.

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir sebagai berita sesaat. Jika proses hukum berjalan lambat atau tertutup, GMP akan terus bersuara dan mengawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Mithun.

Selain penegakan hukum, GMP menuntut pemulihan hak korban dan keluarga, termasuk kejelasan sebab kematian, pertanggungjawaban pidana yang setimpal, serta jaminan bahwa praktik kekerasan semacam ini tidak kembali terulang.

“Hukum tidak boleh tunduk pada seragam, senjata, atau jabatan. Nyawa warga sipil tidak boleh dikorbankan demi menutup aib institusi,” tutup Mithun Latuconsina.

Comments

comments

Previous Post

Fathurroji NK Raih Penghargaan Blogger Terpopuler 2025 di Seedbacklink Summit 2026

San Malona

BERITA POPULER

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17
GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
NEGARA KONFEDERASI DEPATI EMPAT ALAM KERINCI

NEGARA KONFEDERASI DEPATI EMPAT ALAM KERINCI

4 September 2022 14:31
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Menag Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

Menag Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

21 September 2020 14:16

BERITA TERBARU

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17
Fathurroji NK Raih Penghargaan Blogger Terpopuler 2025 di Seedbacklink Summit 2026

Fathurroji NK Raih Penghargaan Blogger Terpopuler 2025 di Seedbacklink Summit 2026

22 December 2025 07:57
Strategi Memilih Jasa Sewa Virtual Office yang Tepat untuk Bisnis

Strategi Memilih Jasa Sewa Virtual Office yang Tepat untuk Bisnis

18 December 2025 06:17

Gerak Cepat Pemkab Tanah Datar Tangani Bencana Hidrometeorologi

17 December 2025 09:36

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17
Fathurroji NK Raih Penghargaan Blogger Terpopuler 2025 di Seedbacklink Summit 2026

Fathurroji NK Raih Penghargaan Blogger Terpopuler 2025 di Seedbacklink Summit 2026

22 December 2025 07:57
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia