• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

GNPF-Ulama Laporkan Sukmawati ke Polisi

GNPF-Ulama melaporkan Sukmawati karena diduga telah melakukan penodaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

by Bilal
21 November 2019 07:52
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Parade Tauhid Indonesia 2019 Berubah Jadi Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI
0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sekjen Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Edy Mulyadi, akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri, Kamis (21/11).

GNPF-Ulama melaporkan Sukmawati karena diduga telah melakukan penodaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah acara, Sukmawati sengaja membandingkan Ir. Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.

“Saya mewakili GNPF-Ulama ulama insya Allah akan melaporkan Sukmawati ke polisi karena dia telah berkali-kali diduga melakukan penodaan agama Islam. Apalagi MUI secara resmi telah menyatakan bahwa ucapan Sukmawati menyakiti hati ummat Islam. Lagi pula, laporan serupa juga sdh didahului banyak pihak, baik individu maupun organisasi,” papar ustadz Edy.

Menurut dia, seharusnya Sukmawati tidak membandingkan Bung Karno dengan Nabi Muhammad SAW. Karena Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang masuk (Allah jaga dari tindak kesalahan). Keistimewaan ini hanya dimiliki para Nabi. Sementara Soekarno hanya manusia biasa yang tidak layak dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW.

Menurut rencana, pelaporan ke Polisi besok akan didampingi sejumlah pengacara dari Tim Bantuan Hukum GNPF-Ulama. Mereka antara lain Aziz Yanuar P SH MH MM, Reynaldi Syahputra SH, Hujjatul Baihaqqi SH, Dwi Heriadi SH, Irfan Ardiansyah, SH, dan Rinaldi SH.

Edy mengaku yakin Polisi akan bersikap profesional dan adil menyikapi dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati tersebut. Tidak seperti kasus dugaan penodaan agama oleh Sukmawati yang sebelumnya, atau kasus-kasus yang melibatkan Ade Armando, Abu Janda, Deni Siregar dan lainnya.

“Saya berharap dan percaya polisi kali ini akan bersikap profesional dan proporsional. Polisi akan menanggapi dan memproses laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati secara adil sesuai hukum yang berlaku,” ungkap ustadz Edy.

Sukmawati bukan kali ini saja diduga melakukan penodaan terhadap kesucian agama. Sebelumnya Sukmawati pernah berceloteh dengan membacakan puisi Kidung Ibu Pertiwi yang menganggap kidung lebih merdu daripada adzan, tusuk konde lebih indah daripada jilbab. Pernyataan Sukmawati ini sangat melukai perasaan umat Islam. []

Comments

comments

Tags: Edy MulyadiGNPF-UlamaPENISTAAN AGAMASukmawati Soekarno Putri
Previous Post

Wahdah Minta Pemerintah Lakukan Langkah Hentikan Agresi Israel

Next Post

Ketua PP Muhammadiyah Bachtiar Effendy Wafat

Bilal

Next Post
Ketua PP Muhammadiyah Bachtiar Effendy Wafat

Ketua PP Muhammadiyah Bachtiar Effendy Wafat

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia