• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Habib Novel Ajukan Surat Permohonan Penahan Ahok Pada Majelis Hakim.

by Media Harapan
3 January 2017 15:41
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0

Habib Novel Bamukmin

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – ​Pengurus FPI Jakarta Habib Novel Bamukmi, yang hari ini menjadi saksi pelapor dipersidangan kasus penistaan Agama mengajukan surat penahan kepada Majelis Hakim atas terdakwa Ahok saat dirinya memberikan kesaksian.

Surat itu diberikan Novel karena dia menilai Ahok tidak kapok melakukan penistaan terhadap agama Islam dan beberapa kali melakukan hal yang sama meski sudah berstatus tersangka.

“saya melihat bahwa bukti dari pada Ahok ini tidak pernah kapok yang sebagai inti saya menyampaikan surat kepada hakim, surat permohonan penahanan karena Ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi,” kata Novel di sela sidang di aula Gedunh Kementerian Pertanian Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017)


Novel mendasarkan pernyataannya pada beberapa kasus yang dia laporkan ke Bareskrim Polri Oktober 2016. Laporan lainnya yang disampaikan Novel yaitu saat Ahok mengatakan massa GNPF-MUI diberi Rp 500 ribu saat aksi 411 lalu.

“Peristiwa yang sudah saya laporkan kemudian melaporkan dengan modal yang sama Al Maidah lagi. Peristiwa tertanggal 7 Oktober, jadi saya lapor tanggal 6 Oktober, Ahok tanggal 7 Oktober di Balai Kota menyampaikan itu yang menggunakan Al Maidah yang membela Al Maidah itu rasis dan pengecut. Kemudian juga aksi 411 itu dikatakan barbar, dibayar Rp 500 ribu satu orang itu kita sudah laporkan,” ungkap Novel.

“Kemudian ketika sidang eksepsi nota keberatan sebagai pembelaannya, Ahok lagi-lagi menyerang Al Maidah. Bahwa Al Maidah memecah belah rakyat, dan itu saya laporkan,” lanjutnya.

Novel menyatakan sudah melaporkan kasus Ahok sebanyak sembilan kali. Dan menurutnya hakim akan mempertimbangkan laporan yang disampaikan.

“Saya sampaikan di pengacara bahwa saya sudah melaporkan sembilan kali. Sembilan kali ini cukup perbuatan yang berulang-ulang untuk hakim segera menahan dari pada Ahok. Nah, Alhamdulillah hakim ini akan mempertimbangkan karena hakim ini ternyata sudah ada masukan beberapa yang terkait dengan kasus Ahok ini untuk segera menahan Ahok,” ujarnya.

Agenda sidang ke empat Ahok ini merupakan pembahasan Pokok perkara kasus penistaan agama, Tim Jaksa Penuntut Umum telah menyiapkan 6 saksi pelapor. (Neo)

Comments

comments

Tags: NOVEL BAMUKMINSidang Ahok
Previous Post

Lakukan Ritual Dukun di Lokasi Sidang, Pendukung Ahok ini di Giring Polisi

Next Post

Imigrasi Amankan 76 WN China, diantaranya Berprofesi sebagai PSK Profesional

Media Harapan

Next Post
Imigrasi Amankan Puluhan PSK Asal Tiongkok Jelang Malam Tahun Baru

Imigrasi Amankan 76 WN China, diantaranya Berprofesi sebagai PSK Profesional

BERITA POPULER

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Kanalnya Dihapus YouTube, KalamTV Duga Google Indonesia Pro Zionis

Kanalnya Dihapus YouTube, KalamTV Duga Google Indonesia Pro Zionis

12 June 2025 19:16
Kick Off Munas ke-VI Hidayatullah: Memperkuat Dakwah Menuju Indonesia Emas 2045

Kick Off Munas ke-VI Hidayatullah: Memperkuat Dakwah Menuju Indonesia Emas 2045

12 June 2025 14:55
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

BERITA TERBARU

Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

14 June 2025 21:27
Kanalnya Dihapus YouTube, KalamTV Duga Google Indonesia Pro Zionis

Kanalnya Dihapus YouTube, KalamTV Duga Google Indonesia Pro Zionis

12 June 2025 19:16
Kick Off Munas ke-VI Hidayatullah: Memperkuat Dakwah Menuju Indonesia Emas 2045

Kick Off Munas ke-VI Hidayatullah: Memperkuat Dakwah Menuju Indonesia Emas 2045

12 June 2025 14:55
Mega Korupsi Chromebook: Ketika Moralitas Pendidikan Terkubur oleh Keserakahan

Mega Korupsi Chromebook: Ketika Moralitas Pendidikan Terkubur oleh Keserakahan

5 June 2025 22:00

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

14 June 2025 21:27
Kanalnya Dihapus YouTube, KalamTV Duga Google Indonesia Pro Zionis

Kanalnya Dihapus YouTube, KalamTV Duga Google Indonesia Pro Zionis

12 June 2025 19:16
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia