• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Habib Novel Ajukan Surat Permohonan Penahan Ahok Pada Majelis Hakim.

by Media Harapan
3 January 2017 15:41
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0

Habib Novel Bamukmin

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – ​Pengurus FPI Jakarta Habib Novel Bamukmi, yang hari ini menjadi saksi pelapor dipersidangan kasus penistaan Agama mengajukan surat penahan kepada Majelis Hakim atas terdakwa Ahok saat dirinya memberikan kesaksian.

Surat itu diberikan Novel karena dia menilai Ahok tidak kapok melakukan penistaan terhadap agama Islam dan beberapa kali melakukan hal yang sama meski sudah berstatus tersangka.

“saya melihat bahwa bukti dari pada Ahok ini tidak pernah kapok yang sebagai inti saya menyampaikan surat kepada hakim, surat permohonan penahanan karena Ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi,” kata Novel di sela sidang di aula Gedunh Kementerian Pertanian Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017)


Novel mendasarkan pernyataannya pada beberapa kasus yang dia laporkan ke Bareskrim Polri Oktober 2016. Laporan lainnya yang disampaikan Novel yaitu saat Ahok mengatakan massa GNPF-MUI diberi Rp 500 ribu saat aksi 411 lalu.

“Peristiwa yang sudah saya laporkan kemudian melaporkan dengan modal yang sama Al Maidah lagi. Peristiwa tertanggal 7 Oktober, jadi saya lapor tanggal 6 Oktober, Ahok tanggal 7 Oktober di Balai Kota menyampaikan itu yang menggunakan Al Maidah yang membela Al Maidah itu rasis dan pengecut. Kemudian juga aksi 411 itu dikatakan barbar, dibayar Rp 500 ribu satu orang itu kita sudah laporkan,” ungkap Novel.

“Kemudian ketika sidang eksepsi nota keberatan sebagai pembelaannya, Ahok lagi-lagi menyerang Al Maidah. Bahwa Al Maidah memecah belah rakyat, dan itu saya laporkan,” lanjutnya.

Novel menyatakan sudah melaporkan kasus Ahok sebanyak sembilan kali. Dan menurutnya hakim akan mempertimbangkan laporan yang disampaikan.

“Saya sampaikan di pengacara bahwa saya sudah melaporkan sembilan kali. Sembilan kali ini cukup perbuatan yang berulang-ulang untuk hakim segera menahan dari pada Ahok. Nah, Alhamdulillah hakim ini akan mempertimbangkan karena hakim ini ternyata sudah ada masukan beberapa yang terkait dengan kasus Ahok ini untuk segera menahan Ahok,” ujarnya.

Agenda sidang ke empat Ahok ini merupakan pembahasan Pokok perkara kasus penistaan agama, Tim Jaksa Penuntut Umum telah menyiapkan 6 saksi pelapor. (Neo)

Comments

comments

Tags: NOVEL BAMUKMINSidang Ahok
Previous Post

Lakukan Ritual Dukun di Lokasi Sidang, Pendukung Ahok ini di Giring Polisi

Next Post

Imigrasi Amankan 76 WN China, diantaranya Berprofesi sebagai PSK Profesional

Media Harapan

Next Post
Imigrasi Amankan Puluhan PSK Asal Tiongkok Jelang Malam Tahun Baru

Imigrasi Amankan 76 WN China, diantaranya Berprofesi sebagai PSK Profesional

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia