MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Pada Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke-12 Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Selasa (28/2/2017).
Selama memberikan keterangan di kursi saksi, Habib Rizieq tidak terlihat bertatapan langsung dengan terdakwa Ahok, Tidak terjadi eye contact di antara keduanya. Sedangkan Ahok, nampak serius mengikuti keterangan yang disampaikan Habib Rizieq.
Di akhir kesaksian, Habib Rizieq sempat meminta majelis hakim untuk menahan terdakwa. Pasalnya, Rizieq menilai Ahok berpotensi besar untuk melarikan diri.
“Agar terdakwa ini tidak lagi mengulangi, yaitu penodaan penghinaan terhadap ulama, Karena banyak kejadian terdakwa ini banyak mengulangi dan dikhawatirkan berpotensi untuk melarikan diri sekedar saran dari Saksi Ahli untuk ditahan. Jadi kami usulkan untuk ditahan, jangan sampai jadi penyesalan dikemudian hari,” ungkal Habib Rizieq saat sidang di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan , Jakarta Selatan.
Setelah dinilai cukup, Habib Rizieq membereskan berkas yang ia bawa untuk mendukung kesaksiannya dipersidangan. Di tengah Rizieq membereskan berkas yang dibawanya dan saat akan keluar sidang, Fifi, nampak memberikan dua jarinya ke arah Rizieq. Namun aksi Fifi ini luput dari perhatian Habib Rizieq yang disibukkan dengan berkasnya.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Habib Rizieq sempat berjalan menuju meja Majelis Hakim dan menyalami semua hakim, Hal sama juga dilakukan pada tim Jaksa Penuntut Umum.
Namun ia tak melakukannya pada penasihat hukum, termasuk Ahok. Tidak ada jabat tangan tangan antara Habib Rizieq dengan Ahok.
Sementara ribuan massa yang kontra Ahok membanjiri Jalan RM Harsono Ragunan Jakarta Selatan, masih terlihat semangat mendengarkan orasi dari para ulama yang meminta dan mendoakan agar Ahok dipenjara dan diberhentikan dari jabatan gubernur DKI Jakarta. (Bams)











