MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dalam Audiensinya dengan Pimpinan DPR hari ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga menyinggung soal gambar yang menyerupai palu arit pada uang rupiah. Rabu (11/1/2017)
Habib mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk Tim advokat untuk melaporkan masalah logo gambar milik Bank Indonesia ini ke Bareskrim Polri.
“Dalam 1 sampai 2 hari ini kami bentuk tim advokat dan melapor ke Bareskrim. Kami akan laporkan Gubernur BI dan Menkeu sekaligus Peruri akan kita lapor, termasuk desainer,” kata Rizieq,
“Indonesia itu negara hukum, bukan negara polisi. Saya pikir polisi juga paham pasal soal palu arit. Tapi tiba-tiba, Polda Metro mencari cara. Ini negara hukum, polisi harus tunduk hukum. Saya sambut baik kalau polisi menjembatani,” sambungnya
Rizieq menuntut Bank Indonesia (BI) meminta maaf secara resmi. Tapi Rizieq mengungkap ada pihak tertentu yang ingin mengganggu stabilitas keamanan.
“BI juga harus meminta maaf secara nasional walaupun khilaf sehingga berkomitmen untuk tidak mencetak lagi. Tapi ini didorong Polda Metro untuk menciptakan negara polisi, ini mengganggu stabilitas keamanan kita,” lanjut Rizieq.
“Maka dari itu, kami laporkan DPR RI. Bagi kami, umat Islam, persoalan PKI ini serius bukan main-main. Kami minta para wakil rakyat bisa menjalankan fungsi kontrol dalam menjalankan ini,” jelas Rizieq.
“BI, Menkeu, Peruri, harus memberikan klarifikasi. Karena itu, maaf Pak Fadli (Fadli Zon) dan lainnya, situasi sekarang, semenjak peristiwa 212, saya dijadikan sasaran bidik,” ungkap Rizieq.
Sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan diri sebagai LMS Koalisi Merah Putih (KOMET) telah melaporkan dirinya ke Polda metro Jaya terkait dengan pernyataannya tentang logo BI yang mirip dengan Palu dan Arit.
BI sendiri menepis anggapan adanya lambang palu arit di uang pecahan rupiah. Lambang yang dipersepsikan sebagai palu arit itu berasal dari logo BI, yang dilihat secara rectoverso (gambar saling isi). (Neo)





