MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta -Dihadapan Pimpinan DPR dan anggota Komisi III DPR, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menyatakan kegelisahan dirinya dengan temuan indikasi paham komunisme di Indonesia yang itu merupakan tanda dari kebangkitan faham komunisme di negara yang berdasarkan Pancasila ini.
“Terus terang kami dalam beberapa tahun merasa gelisah dan galau dengan ditemukan indikasi paham komunisme. Saya pernah menyampaikan tentang PKI, tidak kurang dari 30 indikasi kebangkitan PKI pada simposium pada waktu yang lalu,” jelas Rizieq saat audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Habib Rizieq yang diterima oleh Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan anggota Komisi III, M Syafi’i. menuturkan indikasi berkembangnya faham komunisme itu bukan karena Umat Islam Paranoid dalam menyikapi berbagai isu, tapi merupakan bentuk kepedulian terhadap negara.
“Indikasi tersebut bukan karena umat Islam yang paranoid, tetapi PKI dengan tegas dilarang oleh Tap MPR. Ajaran komunisme tidak boleh dikembangkan, dan sudah disebut di KUHP,” tegas habib
Adanya gambar yang menyerupai palu arit pada uang rupiah baru disikapinya dengan membentuk tim advokat untuk melapor ke Bareskrim Polri.
“Dalam 1 sampai 2 hari ini kami bentuk tim advokat dan melapor ke Bareskrim. Kami akan laporkan Gubernur BI dan Menkeu sekaligus Peruri akan kita lapor, termasuk desainer,” kata Rizieq, yang dilaporkan ke polisi oleh LSM KOMET (Koalisi Merah Putih) terkait ceramahnya mengenai ‘Palu Arit’.
“Indonesia itu negara hukum, bukan negara polisi. Saya pikir polisi juga paham pasal soal palu arit. Tapi tiba-tiba, Polda Metro mencari cara. Ini negara hukum, polisi harus tunduk hukum. Saya sambut baik kalau polisi menjembatani,” Tegas Habib. (Neo)





