Oleh : Syafaruddin Alwi
Masyarakat umumnya ketika menghadapi peralihan tahun tentu memiliki harapan yang lebih baik akan kualitas kehidupan khususnya untuk tahun 2017 yang sebentar lagi tiba. Harapan memperoleh peluang yang lebih baik untuk memperoleh pekerjaan agar keluar dari kemelut kemiskinan dan memperoleh akses perlindungan kesehatan yang lebih baik.
Anak-anak keluarga miskin memperoleh kesempatan yang lebih luas menikmati sistem pendidikan yang layak. Masyarakat bawah yang potensial produktif dalam skala bisnis kecil tentu berharap memiliki akses yang lebih terbuka bagi sumber-sumber keuangan yang sangat mereka butuhkan bagi pengembangan usahanya.
Titik tumpu dari semua harapan itu terletak pada perubahan yang lebih baik pada tahun 2017. Perubahan itu, pertama, diharapkan digerakkan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan khususnya kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan termasuk perbankan yang lebih pro-kepentingan masyarakat dalam strata yang luas.
Bagaimana para pemimpin dibidang ekonomi, memiliki political will yang kuat dan secara proporsional serta komprehensif mampu mengelola ekonomi berbasis tatakelola yang baik. Tatakelola yang baik bertujuan melindungi kepentingan masyarakat.
Redistribusi kemakmuran melalui distribusi sumber-sumber sumber daya termasuk keuangan sampai saat ini dinilai masih kentara keberpihakan terhadap pemodal besar. Deregulasi lewat serangkaian paket ekonomi yang telah dijalankan dirasakan belum sepenuhnya menyentuh kepentingan yang lebih luas dalam peningkatan produktivitas masyarakat.
Data yang ada menunjukkan jumlah masyarakat yang kurang terakses ke perbankan masih cukup besar. Hingga kini, menurut data Bank Indonesia, terdapat sekitar 64 persen penduduk Indonesia yang belum terakses produk perbankan.
Sebagian besar dari jumlah itu terdapat di pedesaan khususnya masyarakat petani dan nelayan. Persoalannya adalah bagaimana industri perbankan kita khususnya perbankan syariah dapat memperluas perannya dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah.
Miskin akses ini sangat paradoks dengan perkembangan industri keuangan syariah. Industri keuangan syariah di Indonesia masuk dalam kelompok sembilan besar dari seluruh keuangan syariah di dunia. Ini disebabkan dukungan struktur sistem keuangan syariah yang lengkap untuk memberi pelayanan yang lebih baik.
Ada catatan penting dalam kaitan ini. Pertama, sistem keuangan syariah belum optimal memberikan layanan bagi strata masyarakat kecil. Kedua masih terjadi fraud pada sebagian perbankan syariah. Perbankan syariah yang dicitrakan sebagai bank yang taat pada otoritas perbankan dan etika kehidupan ternyata belum cukup kuat menghindari perbuatan curang pegawainya yang melakukan kolusi dengan pihak luar dalam tidak kejahatan perbankan.
Kehidupan ekonomi yang berlandaskan etika filosofi ekonomi syariah yang menjaga keseimbangan dan keadilan dalam masyarakat adalah keniscayaan yang harus terus menerus dibangun. Dalam perspektif ekonomi Islam, ekonomi dibangun berlandaskan filosofi kehidupan yang digerakkan oleh prinsip-prinsip fundamental yang meletakkan ajaran tauhid sebagai comprehensive concept.
Kemudian risalah kenabian (kitab/sunnah) menjadi pedoman bagi semua orang khususnya umat Islam dalam berbagai dimensi kehidupan baik dalam bidang ekonomi maupun non-ekonomi (Sadeq,1992). Semua itu untuk mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik.
Sumber: Republika