• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

HIPMI Desak Pemerintah Kaji Ulang MDR 

by Media Harapan
14 February 2018 06:22
in Featured
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center Ajib Hamdani menekankan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang strategi Mandatory Disclosure Rules (MDR) yang rencananya akan diberlakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

“Pemerintah harus kaji ulang konteks penerapan MDR di Indonesia, apakah wajib pajak di Indonesia sudah siap untuk menerimanya? Selain itu, sejauh mana persiapannya?,” kata Ajib saat ditemui di Jakarta (13/02).
Ajib menyatakan, dari sisi regulasi belum ada aturan di Indonesia yang mengatur tentang MDR baik dalam Undang-Undang Pajak maupun Hukum Perdata. Hal ini diperkuat dengan asas pemungutan pajak yang di Indonesia yang berbasis self-assessment.
“Selama ini kita kan mengacu pada asas self assessment, jadi tidak ada aturan yang melarang wajib pajak untuk melakukan transaksi dengan skemanya masing-masing,” imbuh Ajib.
Menurut Ajib, rencana diterapkannya MDR akan membuat kegaduhan di antara wajib pajak. Bahkan, adanya MDR semakin jelas memperlihatkan kecurigaan otoritas pajak terhadap wajib pajak terkait fenomena “perencanaan pajak agresif” yaitu kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak untuk merancang skema pajak yang bertujuan semata-mata untuk penghematan beban pajak.
“Problem penerimaan pajak tidak selalu harus dilihat dari sisi wajib pajak saja, masih banyak cara untuk meningkatkan jumlah penerimaan pajak. Jika masalahnya ada pada wajib pajak, kan bisa kita perbaiki dari sisi administrasinya jangan langsung lempar kebijakan baru tanpa persiapan,” pungkas Ajib.
Diketahui, MDR merupakan salah satu aksi dari Anti-Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang mewajibkan Wajib Pajak dan promotor atau pengatur strategi pajak untuk mengungkapkan skema atau model tax planning-nya. Ajib mengatakan, jika nantinya MDR tetap harus diterapkan di Indonesia Pemerintah harus mempersiapkan dengan matang dasar hukumnya dan ketentuan pelaksanaannya terlebih dahulu.(MH007) 

Comments

comments

Previous Post

Banjir Tegal Bencana Terburuk di Jawa Tengah

Next Post

Sebagai Penyumbang PAD Perusda Harus Punya Naluri Bisnis

Media Harapan

Next Post

Sebagai Penyumbang PAD Perusda Harus Punya Naluri Bisnis

BERITA POPULER

HIPMI Desak Pemerintah Kaji Ulang MDR 

14 February 2018 06:22
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia