• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Hong Kong Tangguhkan RUU Ekstradisi

Urgensi untuk meloloskan RUU tersebut sebelum akhir periode legislatif "mungkin tak lagi ada"

by Bilal
15 June 2019 19:19
in Featured, Internasional
0
Hong Kong Tangguhkan RUU Ekstradisi

MEDIAHARAPAN.COM, Hong Kong – Pemerintah kota Hong Kong menunda rancangan undang-undang (RUU) Ekstradisi setelah menggelar menggelar rangkaian demonstrasi besar-besaran selama hampir sepekan.

Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengaku menyesal kelemahan upaya legislasi telah menimbulkan kontroversi.

“Saya merasa sedih dan penyesalan mendalam bahwa kekurangan dalam kerja kami—dan beragam faktor lainnya—telah memicu kontroversi yang substansial,” ujarnya.

Lam mengatakan diriya telah mendengar seruan agar pemerintah “berhenti sejenak dan berpikir”.

Dia juga mengaku “penjelasan dan komunikasi” RUU tersebut tidak memadai.

Disebutkannya, tujuan dia adalah “kepentingan-kepentingan terbesar Hong Kong” yang melibatkan memulihkan ketertiban dan kedamaian.

Lam mengatakan urgensi untuk meloloskan RUU tersebut sebelum akhir periode legislatif “mungkin tak lagi ada”.

Tidak ada tanggal yang ditetapkan untuk “langkah selanjutnya”, kata Lam.

Sebagaimana dilaporkan wartawan BBC di Hong Kong, Helier Cheung, pernyataan Carrie Lam ini mengagetkan mengingat sebelumnya dia berkeras menolak mencabut RUU itu walau dihadapkan pada penentangan besar-besaran dari warga.

Akan tetapi, sikap pemerintah Hong Kong ini bukan berarti langsung meredakan kekhawatiran warga.

Seorang demonstran berkata bahwa dirinya yakin pemerintah “mencoba mengalihkan perhatian sampai oposisi tenang, kemudian mencoba memulai kembali proses” menggolkan RUU Ekstradisi.

Adapun sejumlah pengunjuk rasa lainnya menegaskan bahwa mereka masih akan ikut ambil bagian dalam rencana protes pada Minggu (16/6).

“Tujuan akhir kami adalah pembatalan RUU, bukan menundanya. Saya pikir masih ada banyak orang turun ke jalan besok,” kata seorang pemimpin aksi pelajar.

Kontroversi di balik RUU Ekstradisi?

RUU tersebut akan memungkinkan pihak berwenang di China daratan, Taiwan, dan Makau mengekstradisi tersangka yang dituduh melakukan kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan.

Permintaan kemudian akan diputuskan berdasarkan kasus per kasus.

Para pejabat Hong Kong mengatakan pengadilan Hong Kong akan memiliki keputusan akhir mengenai apakah akan memberikan permintaan ekstradisi seperti itu, dan tersangka yang dituduh melakukan kejahatan politik dan agama tidak akan diekstradisi.

Namun, para penentang RUU Ekstradisi mengatakan orang-orang akan dikenakan penahanan sewenang-wenang, pengadilan yang tidak adil dan penyiksaan di bawah sistem peradilan China.

Rancangan undang-undang terbaru mengemuka setelah seorang pria Hong Kong berusia 19 tahun diduga membunuh pacarnya yang berusia 20 tahun saat mereka berlibur di Taiwan bersama pada Februari tahun lalu. Pria itu melarikan diri dari Taiwan dan kembali ke Hong Kong tahun lalu. (BBC/bilal)

Comments

comments

Tags: Anti EkstradisiHong Kong
Previous Post

SMAN 1 Batusangkar Reuni Akbar, Angkatan 94 Bina Rumah Tahfizh

Next Post

Anies Dukung Guru Tua Jadi Pahlawan Nasional

Bilal

Next Post
Anies Dukung Guru Tua Jadi Pahlawan Nasional

Anies Dukung Guru Tua Jadi Pahlawan Nasional

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Hong Kong Tangguhkan RUU Ekstradisi

Hong Kong Tangguhkan RUU Ekstradisi

15 June 2019 19:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

18 January 2025 11:26
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

BERITA TERBARU

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

19 November 2025 19:41
Indonesia Dinilai Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina

Gaza Dilanda Musim Dingin Ekstrem, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan

19 November 2025 19:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia