• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Ekonomi Ekonomi Kreatif

Imbas Covid-19 Terhadap Industri Kreatif Bisa Diminimalisir, Asalkan…

Covid-19

by Goeh
27 March 2020 22:50
in Ekonomi Kreatif
0
Imbas Covid-19 Terhadap Industri Kreatif Bisa Diminimalisir, Asalkan…

Anang Hermansyah. (MH/Cecep Gorbachev)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Musisi dan pegiat ekonomi kreatif, Anang Hermansyah, mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk berinovasi. Agar para pekerja di sektor tersebut dapat bertahan saat terkena imbas virus Corona atau Covid-19.

“Perlu ada rumusan dan formulasi agar pelaku di sektor pariwisata dan ekraf ini dapat terbantu,” kata Anang dalam siaran persnya, Kamis (26/3/2020).

Menurut mantan anggota Komisi X DPR RI periode 2014-2019 itu, dampak wabah Corona terhadap industri kreatif dapat diminimalisir. Dengan catatan, sistem big data mengenai lagu telah terbentuk. Khususnya, terkait penarikan hak cipta dan royalti pencipta dan penyanyi lagu.

“Semoga situasi saat ini menjadi pemantik untuk segera dibentuk sistem big data musik Indonesia. Karena kalau big data sudah terbentuk dengan baik, maka akan jelas dan transparan pembagian royalti yang diterima penyanyi dan pencipta lagu,” urai penasehat Ferderasi Serikat Musik Indonesia (FESMI) tersebut.

Musisi asal Jember ini menambahkan, banyak pekerja seni yang beraktivitas di cafe terdampak imbas wabah Corona. Padahal, lanjut Anang, mereka menggantungkan hidupnya melalui pertunjukan di cafe-cafe.

“Kafe, rumah karaoke dan tempat pertunjukan tutup. Banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Tidak sedikit dari mereka yang masih menyicil pembelian alat musiknya. Ini kenyataan yang diterima pekerja seni. Termasuk profesi lainnya yang juga terimbas wabah Corona,” demikian Anang. (Cecep Gorbachev)

Comments

comments

Tags: #Covid19anang hemansyahBig DataDPR RIekonomi kreatifkemenparekrafmusikmusisi
Previous Post

Lockdown: Upaya Preventif Bagi Keselamatan Rakyat

Next Post

Tualeka dan Rekan Release Formula Nitrico Lawan Covid-19

Goeh

Next Post
Tualeka dan Rekan Release Formula Nitrico Lawan Covid-19

Tualeka dan Rekan Release Formula Nitrico Lawan Covid-19

BERITA POPULER

Imbas Covid-19 Terhadap Industri Kreatif Bisa Diminimalisir, Asalkan…

Imbas Covid-19 Terhadap Industri Kreatif Bisa Diminimalisir, Asalkan…

27 March 2020 22:50
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia