• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Khazanah Focus

INDEM: Ombudsman Mestinya Usut PT IBU

by Deni Rusdiana
30 July 2017 10:37
in Focus
0
INDEM: Ombudsman Mestinya Usut PT IBU

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Indonesian Development Monitoring (INDEM) menilai semestinya Ombudsman mengusut PT IBU. Hal ini terkait dengan pemenuhan standar SNI, ISO, pengambilan keuntungan yang tidak wajar dan melakukan tindakan kartel.

“Ombudsman pun perlu usut juga terkait produk berasnya yang dijual ke pasar, apakah isi beras yang ada di dalam kemasan sama dengan yang tertera pada label. Caranya kan sederhana ambil sampel berasnya dan diuji ke laboratorium yang terakreditasi, justru ini yang kemungkinan menjadi sumber masalahnya,” demikian kata Direktur Eksekutif INDEM, Hasan Sufyan di Jakarta, Minggu (30/7/2017).

Tentang hal ini, Hasan pun menila bahwa sorotan yang disampaikan Ombudsman RI terkait penggerebekan gudang beras PT. Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi yang dilakukan Tim Satgas Pangan terdapat pelanggaran prosedur cukup gegabah atau mendahului proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Pasalnya, kasus ini sedang ditangani serius oleh pihak Kepolisian. Apalagi, penggerebekan ini berdasarkan hasil penyelidikan selama satu bulan sebelumnya.

“Jadi prinsipnya, kita harus bijak dan cermat menanggapi sesuatu permasalahan. Apalagi proses hukum sedang berjalan. Kita tunggu dulu hasilnya baru kita bicara, biar tidak menimbulkan kegaduhan kepada publik. Ombudsman wewenangnya lebih kepada memberi saran, bukan langsung menyimpulkan ada dugaan pelanggaran. Kalau pun ada temuan, bukan dibicarakan ke publik, tapi disampaikan ke pihak terkait untuk melakukan penindakan,” paparnya.

Lebih lanjut Hasan menegaskan penggerebekan dilakukan bukan berdasarkan pada terjadinya kenaikan harga beras pada kasus akan tetapi penggerebekan itu terjadi untuk memutus adanya praktik liberalisasi pangan yang terjadi selama ini. Pelaku usaha menengah ke bawah, tidak dapat menyerap gabah petani, karena pasar sudah dimonopoli Group PT. Tiga Pilar, salah satunya PT. IBU

“Akibatnya, sekelompok perusahaan swasta yang mengendalikan harga pangan di pasaran. Pangan hanya dikuasai oleh segelintir pengusaha. Di sini terjadi praktik kartel pangan, sehingga terjadi monopoli pasar dan persaingan usaha yang tidak sehat terjadi. Ini jelas melanggar hukum dan wajar ditindak atau digerebek,” jelasnya.

Selain itu, tegas Hasan, penggeberebekan dilakukan karena PT IBU telah terbukti mengambil keuntungan yang tidak wajar, yakni disparitas harga yang sangat lebar antara harga beli dengan harga jualnya. Gabah petani dibeli dengan harga Rp 4.900 per kg, kemudian dijual di supermarket mencapai Rp 26.000 per kg.

“Terbukti, harga beras produk PT Pilar itu di Carrefour Blok M Square, label Ayam Jago Sr Lg Rp23.180 per kg, dan Ayam Jago Gold S Rp26.630 per kg. Kemudian, Ayam Jago di Malang Town Square, Jawa Timur, pun harganya selangit, yaitu Rp26.305 per kg,” terangnya. (myw)

Comments

comments

Previous Post

Moeldoko Apresiasi Langkah Satgas Pangan

Next Post

Nawacita watch apresiasi langkah Satgas Pangan tindak kejahatan pangan

Deni Rusdiana

Next Post
Nawacita watch apresiasi langkah Satgas Pangan tindak kejahatan pangan

Nawacita watch apresiasi langkah Satgas Pangan tindak kejahatan pangan

BERITA POPULER

INDEM: Ombudsman Mestinya Usut PT IBU

INDEM: Ombudsman Mestinya Usut PT IBU

30 July 2017 10:37
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia