• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Indonesia Tolak Klaim China atas Natuna

Indonesia juga menolak istilah ‘relevant waters’ yang diklaim oleh Cina karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.

by Bilal
2 January 2020 14:30
in Featured, Internasional
0
Indonesia Tolak Klaim China atas Natuna
0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI kembali menolak tegas klaim historis Cina atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Dalam keterangannya, Rabu, 1 Januari 2020, Kementerian Luar Negeri Cina menyebut klaim historis Cina atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan Cina telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982.

Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah ‘relevant waters’ yang diklaim oleh Cina karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.

Berdasarkan hal itu, Indonesia mendesak Cina untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaim Cina di ZEEI berdasarkan UNCLOS 1982. Menurut UNCLOS 1982, Indonesia tidak memiliki overlapping klaim dengan Cina sehingga berpendapat tidak relevan adanya dialog apa pun tentang delimitasi batas maritim.

Sebelumnya dalam sebuah sesi tanya jawab dengan wartawan pada 31 Desember 2019, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang, mengatakan Cina memiliki kedaulatan terhadap Pulau Natuna dan memiliki hak-hak kedaulatan serta yudiksi atas perairan dekat Pulau Natuna.

Dikutip dari fmprc.gov.cn, Cina memiliki hak-hak sejarah di Laut Cina Selatan. Nelayan-nelayan Cina sudah lama melakukan aktivitas mencari ikan di perairan sekitar Pulau Natuna, dimana hal ini bagi Cina legal dan sah.

Geng mengatakan pasukan penjaga pantai Cina telah melakukan tugas-tugas mereka dengan melakukan patrol rutin untuk menjaga perairan dan melindungi hak-hak masyarakat Cina serta kepentingan negara di perairan sekitar.

“Duta Besar kami di Indonesia telah menegaskan kepada pemerintah Indonesia terkait posisi Cina yang konsisiten,” kata Geng.

Geng menegaskan pula Beijing akan bekerja sama dengan Indonesia untuk terus mengatasi sengketa wilayah Natuna ini dengan sepatutnya melalui dialog bilateral dan tetap menjaga kerjasama, perdamaian serta stabilitas di Laut Cina Selatan. [Tempo.co]

Comments

comments

Tags: CHINALaut China SelatanPERAIRAN NATUNA
Previous Post

Respon Munarman Soal Fraksi PDIP Sebut Anies Larang DWP Karena Takut FPI

Next Post

Walikota Bengkulu Helmi Hasan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Seluma

Bilal

Next Post
Walikota Bengkulu Helmi Hasan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Seluma

Walikota Bengkulu Helmi Hasan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Seluma

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia