MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Bandar dan pengedar narkoba masih punya hak untuk membela diri untuk lepas dari tuduhan. Sehingga, upaya pemberantasan narkoba pun dilakukan lebih masif.
Salah satunya, lewat hukuman tembak di tempat bagi bandar narkoba seperti di bawah rezim Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
“Kami tiru kebijakan mereka (Filipina). Tapi, ya kalau bisa menyerupai lah,” tegas Kapolda Metro Jaya Inspekrur Jenderal Mochammad Iriawan saat memimpin pemusnahan ribuan narkoba di kantornya, Kamis (2/372017).
Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu juga kerap berdiskusi dengan rekannya yang berdomisili di Filipina. Dalam hal ini, terkait kebijakan Duterte yang menginstruksikan anak buahnya menembak mati para bandar narkoba.
Terinspirasi Duterte, alumni Akpol 1984 itu pun berencana menerapkan hal serupa. Khususnya, untuk bandar narkoba yang berupaya melawan saat akan diamankan petugas.
“Saya berbincang dengan teman saya di Filipina. Mereka menyebut, dengan kebijakan tegas itu (tembak ditempat), peredaran narkoba disana turun drastis,” ungkap mantan Kadiv Propam tersebut.
Hal ini terbukti dari upaya pengungkapan 19 kasus narkoba oleh Direktorat Renarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) selama bulan Januari hingga Februari 2017.
Totalnya, ada 18 bandar narkoba yang berhasil ditangkap polisi. Serta lima tersangka yang ditembak mati akibat melawan petugas saat hendak diamankan.
Pihak PMJ juga melakukan pemusnahan narkoba dengan rincian, 117 kilogram sabu dan 228.978 butir extacy.
Termasuk juga 22.360 ermin, 9,7 kilogram tembakau gorila, 2,057 kilogram ganja, 15 kilogram serbuk ectacy dan 350 kilogram bahan pembuat tembakau gorila.
Ribuan jenis narkoba tersebut dimusahakan dengan cara dibakar di mobil pembakar milik BNN di halaman PMJ, Kamis (2/3/2017).
Sebelumnya, BNN sebagai leading sector dalam pemberantasan narkoba juga sudah menerapkan tindakan tersebut.
Bahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberi lampu hijau kepada BNN terkait penerapan tembak ditempat bagi bandar narkoba. Tujuannya, untuk memperkecil angka korban kejahatan narkotika.
“Saya kira, itu (tembak ditempat) nanti memang dibutuhkan dan diharuskan. Apalagi, saat ada satu tindakan perlawanan, maka kita akan lakukan itu. Dan BNN sendiri sudah dilengkapi dengan persenjataan yang baru,” timpal Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso beberapa waktu lalu. (Goeh Gorbachev).





