• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Jaksa Tolak Nota Keberatan Ahok

by Handriansyah
20 December 2016 06:45
in Featured, Nasional
0
Jakarta, – Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menegaskan menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). 
“Dalam kesimpulan saya, tadi kami menolak kepada Majelis Hakim, menolak baik terhadap terdakwa maupun penasihat hukum.

Alasannyakan banyak bukan cuma satu, yang pasti keberatan dan eksepsi dari terdakwa dan kuasa hakim, kami tolak,” ujar Ali di Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/12).Ia menambahkan, setelah ini sesuai dengan pasal 156 KUHAP, Majelis Hakim harus mempertimbangkan keberatan yakni mempertimbangkan pendapat penuntut umum kemudian mengambil keputusan pada agenda sidang selanjutnya, Selasa (27/12) pekan depan.

Terkait saksi yang akan dihadirkan, tim JPU juga akan menunggu keputusan Majelis Hakim terkait nota keberatan dan jawaban dari JPU. Ali pun yakin, sesuai dengan delik formil, kasus Ahok sangat layak untuk disidangkan.

“Sehingga masih dikembalikan berkas perkara, nanti dari alat bukti, apakah ada atau tidak kanada pembuktian. Yang pasti sesuai yang saya sampaikan, sesuai delik formil perbuatan yang dilakukan terdakwa sudah bisa dipidana,” tegas Ali.

Comments

comments

Tags: Sidang Ahok
Previous Post

BI Bantah Rupiah Baru Mirip Uang China

Next Post

Ketua MUI Sumbar: Statement “Fatwa MUI Bukan Rujukan Hukum Positif” adalah Bentuk Arogansi

Handriansyah

Next Post
Ketua MUI Sumbar: Statement “Fatwa MUI Bukan Rujukan Hukum Positif” adalah Bentuk Arogansi

Ketua MUI Sumbar: Statement "Fatwa MUI Bukan Rujukan Hukum Positif" adalah Bentuk Arogansi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Jaksa Tolak Nota Keberatan Ahok

20 December 2016 06:45
Siapa “Bidan” Partai Garuda..?

Siapa “Bidan” Partai Garuda..?

17 February 2018 15:22
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34
Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

15 August 2017 05:03

BERITA TERBARU

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

3 April 2026 10:05
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34
UBN: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

Gugur di Lebanon, UBN: TNI sebagai Representasi Rakyat Indonesia di Garda Perdamaian Dunia

1 April 2026 22:53
Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

2 April 2026 06:36

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

3 April 2026 10:05
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia