• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

K.H. Ma’ruf Amin; Yang Terganggu Fatwa MUI Hanya Pihak Yang Paksa Umat Islam Pakai Atribut Non-Muslim

by Handriansyah
21 December 2016 03:16
in Featured, Khazanah
0
K.H. Ma’ruf Amin; Yang Terganggu Fatwa MUI Hanya Pihak Yang Paksa Umat Islam Pakai Atribut Non-Muslim
Jakarta – Fatwa yang dikeluarkan oleh  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan non-Muslim menjadi perbincangan pro-kontra beberapa pihak, bahkan Kapolri jenderal (Pol) Tito Karnavian pun turut bersikap dan mengomentari fatwa ini dengan mengatakan bahwa “Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif”.
Beberapa pihak menilai fatwa MUI ini dapat menimbulkan polemik dan dapat merusak Bhineka tunggal ika.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum MUI KH. ma’ruf Amin mengatakan bahwa Fatwa MUI tidak akan berpotensi polemik karena fatwa MUI ditujukan kepada umat Islam. Justeru yang jadi masalah menurut ma’ruf adalah resfon dan tanggapan atas fatwa MUI yang tidak pada tempatnya.
“Sebenarnya bukan persoalan fatwanya, respons dan tanggapan terhadap fatwa MUI yang tidak pada tempatnya,” jelas KH Ma’ruf Amin di Jakarta.
Menurut Ma’ruf, yang terganggu hanya mereka yang ingin memeriahkan hari keagamaan dengan cara memaksa umat Islam memakai atribut non-Muslim.

Dijelaskan, bagi seorang Muslim mengunakan atribut non-Muslim tidak sesuai akidah dan keyakinan. Maka jangan memaksa Muslim untuk mengenakan atribut non-Muslim

Ia menegaskan, fatwa MUI juga tidak merusak Bhineka Tunggal Ika. Makna dari kebhinekaan adalah kesadaran terhadap perbedaan, termasuk perbedaan dalam menjalankan keyakinan agamanya.

Comments

comments

Tags: Fatwa Mui
Previous Post

“Buya” telah kembali ?

Next Post

WMI: Menkopolhukam Gagal Faham Dalam Sikapi Lembaga dan Fatwa MUI

Handriansyah

Next Post

WMI: Menkopolhukam Gagal Faham Dalam Sikapi Lembaga dan Fatwa MUI

Please login to join discussion

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia