MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kampanye hitam Pilkada DKI Jakarta saling menjatuhkan pasangan calon (Paslon) lawan, banyak dilakukan oleh segelintir orang orang yang tidak bertanggungjawab,sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi tempat penyimpanan brosur kampanye hitam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Brosur itu antara lain berisi gambar dan kalimat berbunyi 10 Kebonhongan Anies-Sandi.
“Awalnya, Panwaslu mendapat aduan dari Haji Rojali, Ketua Karang Taruna Kelurahan Duri Kepa bahwa telah ditemukan selebaran black campaign (pasangan Anies Sandi) Kamis (9/2),” kata Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, Minggu (12/2/2017).
Dari laporan tersebut Panwaslu Jakarta Barat melakukan pengecekan Jumat (10/2). Dan ternyata memang ditemukan brosur yang masih tertumpuk di satu rumah kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. “Barang buktinya bisa mencapai dua truk di rumah yang ternyata dikontrak, di brosurnya tertulis, 10 Kebohongan Anies Sandi,” ujar Puadi.
Ada satu warga bernama Novi yang sudah dimintai penjelasan mengenai barang bukti itu. Selain itu nanti yang bersangkutan juga akan dimintai keterangan lebih lanjut. “Senin (13/2) sore akan kita panggil orangnya, begitu juga pelapor dan beberapa orang lain untuk kita klarifikasi. Kita sudah kirim panggilannya,” pungkasnya.Dalam kasus ini agar menjadi sebuah pembelajaran Demokrasi di Negara kita tidak lagi kampanye hitam terjadi yang meresahkan masyarakat. (Bams)