• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Tekno Teknologi

Kanal YouTube Pemerintah Korea Utara Akhirnya Diblokir

by Handriansyah
19 December 2016 00:35
in Teknologi, Telekomunikasi
0
Kanal YouTube Pemerintah Korea Utara Akhirnya Diblokir

Sebagai sarana berbagi video yang terbilang lengkap, YouTube termasuk salah satu situs yang menjadi destinasi para peselancar di dunia maya. Bahkan kepala negara di beberapa negara menggunakan YouTube sebagai sarana informasi kegiatan pemerintah yang sekarang. Seperti salah satunya yang kita kenal adalah kanal YouTube presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo.
Tak hanya Indonesia, pemerintah Korea Utara pun juga memiliki kanal YouTube dalam menginformasikan kegiatan sehari-hari. Namun nampaknya hal tersebut tidak akan berjalan lagi, karena akun pemerintah Korea Utara dengan kanal Korean Central Television tersebut telah diblokir.


Seperti yang kami kutip dari Digital Trends, pada saat hendak membuka kanal milik pemerintahan Kim Jong-un tersebut disebutkan “This account has been terminated for violating YouTube’s Community Guidelines”. Penyebab pemblokiran tersebut adalah aksi lanjutan dari sanksi Propaganda and Agitation Departement oleh United States Treasury Departement pada bulan Maret lalu. Diduga pemerintah Korea Utara mengendalikan penuh berbagai media yang ada di negara tersebut, termasuk kanal YouTube Korean Central Television.

Kanal YouTube Korean Central Television bisa dikatakan sangat aktif karena setidaknya setiap hari selalu mengunggah video baru. Bahkan tak jarang juga video yang diunggah juga mengundang kontroversi, seperti video pengujian nuklir yang dilakukan pada Januari lalu. Bahkan yang terakhir juga video mengenai pengujian bom hidrogen yang disebutkan berjalan dengan lancar.

Kira-kira bagaimana ya reaksi pemerintah Korea Utara mengenai aksi yang dilakukan oleh pihak YouTube ini? Apakah Kim Jong-un bakal turun tangan secara langsung menghadapi YouTube?

Comments

comments

Previous Post

Sejarah Pramuka di Indonesia

Next Post

Apple Kucurkan Dana 500 Miliar Lebih untuk Bangun R&D di Indonesia

Handriansyah

Next Post
Apple Kucurkan Dana 500 Miliar Lebih untuk Bangun R&D di Indonesia

Apple Kucurkan Dana 500 Miliar Lebih untuk Bangun R&D di Indonesia

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Kanal YouTube Pemerintah Korea Utara Akhirnya Diblokir

Kanal YouTube Pemerintah Korea Utara Akhirnya Diblokir

19 December 2016 00:35
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia