MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri telah berhasil mengantongi identitas pemilik akun Twitter dan Instagram @Opposite6890 yang telah menuding institusi Polri menjadi buzzer untuk pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin.
“Tim dari Direktorat Siber Bareskrim sudah mengindentifikasi pemilik akun @Opposite6890 untuk diproses hukum karena telah menyebarkan propaganda di media sosial,” Kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, (11/3/19)
Dedi menjelaskan, Pemilik akun @Opposite6890 bisa segera ditetapkan sebagai tersangka dan untuk menjerat pelaku penyidik membutuhkan dua alat bukti yang cukup dan saat ini Polri masih membutuhkan 1 alat bukti lainnya untuk memperkuat proses hukum terhadap pemilik akun.
“Harus dilengkapi dengan alat bukti yang lain,” jelas Dedi.
Diketahui, Akun @Opposite6890 Mencuit tentang keterlibatan Polri dalam memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin.
Dalam videonya yang di Tweet pada 3 Maret 2019, Akun @Opposite6890 menyatakant bahwa Polri disebut membentuk tim Buzzer yang terorganisir dari tingkat Polres hingga Mabes Polri untuk pemenangan Jokowi-Amin, dimana Tim Buzzer berinduk pada Apk Sambhar yang IP Addresnya beralamat di Mabes Polri Jl. Trunojoyo.
“info dari Wsitleblower. Polisi telah membentuk Tim Buzzer 100 orang per Polres di seluruh Indonesia. Yang teroganisir dari Polres hingga Mabes. Mereka saling Followdi Twitter Instagram, dan facebook yang berinduk pada satu Akun Utama’. @Opposite6890
https://twitter.com/opposite6890/status/1102234572174045184?s=08
Selain itu, akun @Opposite6890 juga melengkapi argumennya dengan data IP Addres yang digunakan oleh Buzzer Polri, dimana alamat IP Addres beralamat di Mabes polri Jl. Trunojoyo
https://twitter.com/opposite6890/status/1102421951950159872?s=08