MEDIA HARAPAN.COM, Sumbawa – Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo, SIK MT menggelar acara Silaturrahmi dengan masyarakat di Kecamatan Empang dan Tarano, Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB).
Silaturrahmi Kapolres disambut oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda Kecamatan Empang dan Tarano, Selasa (4/4/2017). Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi Silaturrahmi terlihat hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Camat Empang Abdul Haris S.Sos, Anggota DPRD H. Nurdin Marjuni SH dan M. Nur S.Pd.I serta seluruh Kades Empang dan Tarano.
Dalam sambutannya Kapolres yang baru menjabat tersebut mengharapkan agar seluruh masyarakat Empang dan Tarano selalu menjaga kondusifitas daerah. Sebab kondusifitas wilayah bukan hanya menjadi tugas polisi tapi tanggung jawab bersama.
Dalam kesempatan itu Kapolres kelahiran Jakarta ini mengemukakan bahwa Kabupaten Sumbawa perang terhadap narkoba menjadi agenda utamanya.
Menurutnya pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Alas belum lama ini adalah yang terbesar di NTB, karena barang bukti shabu-shabu mencapai 60,2 gram.
“Kami berkomitmen bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas,” cetus perwira dengan dua melati di pundak ini.
Selain melakukan tindakan secara eksternal, kata Kapolres (4/4/2017).
Selanjutnya Kapolres mengatakan paling penting adalah penindakan internal. Sebelum tindakan keluar, jajarannya harus bersih dari narkoba.
“Kami tidak segan-segan menindak anggota jika terbukti mengkonsumsi apalagi menjadi pengedar narkoba. Jika berbuat tidak benar dan tidak dapat mengayomi masyarakat, siap-siap mendapat sanksi tegas,” paparnya.
Di bagian lain, Kapolres AKBP Yusuf, memerintahkan jajaran polsek untuk terus menerus melakukan patroli sehingga Kamtibmas masyarakat tetap terjaga. Tentunya harus ada sinergitas kepolisian dan masyarakat agar setiap persoalan terkait keamanan dapat ditangani dan diselesaikan secara bersama-sama. Di akhir tatap muka tersebut, Kapolres AKBP Yusuf Sutejo memberikan penghargaan kepada mantan Kapolsek Empang H Abdul Gani Abubakar yang sebelumnya menjabat di era 80-an. (Hermansyah Idris)






