• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kasus HT, HIPMI Sarankan Kejaksaan Lebih Bijaksana

by Media Harapan
22 June 2017 00:59
in Featured, Nasional, Politik
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Bidang Organisasi BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Anggawira menilai kasus SMS yang dituding sebagai sebuah ancaman dari Chairman and CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto menimbulkan polemik di masyarakat. 

“Kasus ini menuai polemik di masyarakat, kejaksan dan polri juga masih ada perbedaan pendapat ujar Anggawira di Jakarta Selasa, (20/6).

Anggawira juga melihat ada keganjilan dalam kasus SMS Hary Tanoesoedibjo. Pasalnya pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Perindo tersebut langsung dijadikan tersangka oleh Kejaksaan tanpa menunggu proses dari kepolisian terlebih dahulu untuk menyelidikinya.

“Seharusnya Kejaksaan dapat bertindak lebih bijakasana melihat secara komprehensif jangan sampai ada kesan abuse of power yang ditangkap masyarakat. Hal ini jelas akan merugikan pemerintah,” ujar Anggawira.

Sebagaimana diketahui kasus ini bermula ketika Jaksa Yulianto melaporkan Harry Tanoe ke Bareskrim Polri pada 28 Januari 2016 atas tuduhan melanggar Pasal 28 UU ITE. SMS yang dikirimkan Harry Tanoe kepadanya pada 5 Januari 2016 dianggap Jaksa Yulianto sebagai ancaman.

Tak cukup bukti, kasus itu tidak ditindaklanjuti. Kini setelah 1,5 tahun kasus tersebut kembali diangkat. Hary Tanoe dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait SMS itu pada Senin 12 Juni pagi dan berstatus sebagai saksi terlapor.

Comments

comments

Previous Post

Bangun Sinergi DKI – Jabar, Sandiaga Uno Sambangi Cagub Jabar Agung Suryamal

Next Post

KPK Temukan Uang Rp 1 Miliar di Rumah Gubernur Bengkulu

Media Harapan

Next Post

KPK Temukan Uang Rp 1 Miliar di Rumah Gubernur Bengkulu

BERITA POPULER

Kasus HT, HIPMI Sarankan Kejaksaan Lebih Bijaksana

22 June 2017 00:59
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Temu Kader PKK Berprestasi, Dasawisma Dan HKG PKK Ke-53 Tahun 2025, Tanah Datar Bertabur Prestasi

Temu Kader PKK Berprestasi, Dasawisma Dan HKG PKK Ke-53 Tahun 2025, Tanah Datar Bertabur Prestasi

23 October 2025 06:26
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Temu Kader PKK Berprestasi, Dasawisma Dan HKG PKK Ke-53 Tahun 2025, Tanah Datar Bertabur Prestasi

Temu Kader PKK Berprestasi, Dasawisma Dan HKG PKK Ke-53 Tahun 2025, Tanah Datar Bertabur Prestasi

23 October 2025 06:26
Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

22 October 2025 04:50
Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

22 October 2025 04:41
Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Temu Kader PKK Berprestasi, Dasawisma Dan HKG PKK Ke-53 Tahun 2025, Tanah Datar Bertabur Prestasi

Temu Kader PKK Berprestasi, Dasawisma Dan HKG PKK Ke-53 Tahun 2025, Tanah Datar Bertabur Prestasi

23 October 2025 06:26
Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

22 October 2025 04:50
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia