MEDIAHARAPAN.COM, Pamekaaan – Ratusan warga Desa Candi Burung Kecamatan Proppo mendatangi Kantor Polres Pamekasan guna menindak lanjuti laporan dugaan penyimpangan raskin oleh Kadesnya sendiri. Selasa (28/2).
Debusi selaku korlap aksi mengungkapakan bahwa sejak dilaporkan tahun 2016 lalu sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak Kepolisian.
“Kami cuma meminta kejelasan hukum sampai dimana kasus ini”, ujarnya.
Menurutnya, sampai kapan kasus ini akan berjalan, dan kami sudah berulang kali bertanya, cuma masih harus menunggu dan menunggu lagi.
“Kami bukan tidak menghargai pekerjaan aparat Kepolisian, karena bukti semua sudah ada, dan kepala desa ini bukan hanya satu kaki sampai dua kali saja”, ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Bambang Hermanto, SH mengajak beberapa perwakilan dari masyarakat sebanyak 10 orang untuk diberi penjelasan terkait kasus di Desa Candi Burung kedalam Kantor Polres.
“Sebetulnya saya sudah katakan ke Debusi berkali-kali, pemeriksaan sudah kami lakukan semua, untuk kasus tipikor ini kita nunggu ekspos dari Inspektorat”, jelasnya.
Kepolisian sudah mengajukan ke Inspektorat, dan sudah berkali-kali tentang ekspos itu.
“Kalau ini tidak kita lalui, pasti akan dikembalikan terus sama jaksa, makanya kita lalui dulu ini semua dan tidak ada yang ditutup-tutupi, kalau sudah ada ekspos baru kita audit berapa kerugian negara”, jelas Bambang.
Untuk menenangkan massa, Debusi selaku korlap minta pihak aparat memberikan pengertian langsung kepada masyarakat yang ikut dalam aksi kali ini agar masyarakat bisa tenang dan kembali kerumah masing-masing.
Permintaan korlap akhirnya disetujui, dan H. Sutiyono selaku KBO Reskrim menjelaskan di depan masyarakat, sehingga aksipun berakhir dengan tertib.
Kontributor. Holil SP/MUHRI ANDIKA