• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kementerian Pertanian Serius Kembangkan Korporasi Petani

by Deni Rusdiana
17 September 2018 17:48
in Ekonomi
0
Kementerian Pertanian Serius Kembangkan Korporasi Petani

MEDIAHARAPAN.COM, Bandung – Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk mendorong pembentukan korporasi petani. Untuk itu, Kementan telah mengekuarkan Permentan No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berbasis Korporasi Petani.

Korporasi petani merupakan upaya untuk membentuk kelembagaan ekonomi yang kuat bagi petani sehingga dalam pelaksanaannya petani bisa bergabung dalam sebuah hamparan lahan yang terkonsolidasi dengan tetap mempertahankan kepemilikan lahan masing-masing. Proses ini juga akan mendorong petani untuk berproduksi secara berkelompok sehingga efektif, efisien dan berstandar mutu tinggi baik dalam tanam, panen, pengolahan, hingga pemasaran dan akses permodalan.

Melaui korporasi petani ini, Kepala Biro Perencanaan Kementan Kasdi Subagyono menyatakan bantuan di sektor pertanian harus dikembangkan secara fokus lokasi, komoditas dan utuh dari hulu-hilir. Sehingga, dampaknya akan lebih bagus dalam meningkatkan produktivitas.

“Kementan mengimbau agar bantuan pemerintah untuk sektor pertanian tidak lagi dibagikan sama rata atau diecer-ecer ke seluruh Indonesia,” demikian dikatakan Kasdi pada acara sosialisasi Permentan tersebut di Bandung pada Jumat (14/9/2018). “Sehingga bisa berdampak positif juga pada nilai tambah produk pertanian dan pada gilirannya kesejahteraan petani,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fisip Universitas Airlangga (Unair), Prof. Bagong Suyanto sepakat dengan pengimplementasi bantuan pertanian tersebut. Menurutnya, upaya peningkatan kesejahteraan petani harus dibarengi dengan perubahan perspektif dari fokus peningkatan produksi menjadi fokus peningkatan nilai tambah produk untuk mampu memenuhi keinginan pasar.

“Mengkorporasikan petani harus dimaknai sebagai upaya untuk memampukan petani menemukan nilai tambah produk yang dihasilkan sesuai selera dan keinginan konsumen,” terang Prof. Bagong.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Bandung pada 12-14 September 2018 tersebut menghadirkan para perencana dan pejabat pengolahan dan pemasaran hasil pertanian dari dinas lingkup pertanian seluruh Indonesia. Peserta tidak hanya mendapat pencerahan tentang bagaimana mengkorporasikan petani, tetapi juga diajak langsung melihat pola-pola korporasi petani yang telah berkembang di masyarakat dengan mengunjungi Poktan Sarinah di Ciparay, Koppontren Al Ittifaq di Ciwidey dan Koperasi Produsen Kopi Margamulya di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Comments

comments

Previous Post

Pertanian Modern Berbasis Korporasi Dikembangkan di Karawang

Next Post

Indonesia Dukung Hak Petani dan Lindungi Industri

Deni Rusdiana

Next Post
Indonesia Dukung Hak Petani dan Lindungi Industri

Indonesia Dukung Hak Petani dan Lindungi Industri

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia