MEDIAHARAPAN.Com, JAKARTA – Selama hampir 8 (Delapan) tahun Presiden Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia, Tujuh (7) kali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), terbaru pada Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan harga BBM bukanlah hal baru pertama kali bagi Presiden Jokowi. Selama delapan tahun pemerintahan Jokowi juga berhasil enam (6) kali menurunkan harga BBM. Selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo sekilas jejak fluktuasi harga BBM sejak 2014 hingga kini.
2014
Kenaikan Pertama, tanggal 17 November 2014
Kenaikan harga BBM di era Jokowi pertama kali terjadi pada 17 November 2014.
Saat itu, Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum genap sebulan menjabat.
Ada dua jenis BBM bersubsidi yang harganya naik Rp 2.000.
Pertama, premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter.
Lalu, solar naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.
Alasan Jokowi saat itu, BBM perlu dinaikkan karena negara butuh anggaran untuk membangun infrastruktur dan layanan kesehatan.
“Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” kata Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014).
2015
Penurunan Harga Pertama Pada tanggal 1 Januari 2015
Selang satu setengah bulan tepatnya 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga BBM jenis premium dan solar.
Premium turun Rp 900 dari yang semula Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara, solar turun Rp. 350 dari Rp 7.600 menjadi Rp 7.250 per liter.
Penurunan Harga Kedua pada tanggal 19 Januari 2015
Tak berselang lama yakni 19 Januari 2015, Jokowi kembali menurunkan harga premium dan solar.
Harga premium turun Rp. 1.000, menjadi Rp 6.600 dari yang semula Rp 7.600 per liter. Lalu, harga solar turun Rp 850, berubah jadi Rp 6.400 dari yang semula Rp 7.250 per liter.
Kenaikan Kedua pada tangal 1 Maret 2015
Namun, angka tersebut tak bertahan lama. Pada 1 Maret 2015, Jokowi mengumumkan kenaikan harga premium sebesar Rp 200, menjadi Rp 6.800 per liter.
Kenaikan Ketiga Pada tanggal 28 Maret 2015
Pada 28 Maret 2015, Jokowi kembali menaikkan harga BBM jenis premium dan solar masing-masing Rp 500 per liter.
Dengan kenaikan tersebut, harga premium naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter. Lalu, harga solar meningkat dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter
Penurunan Harga Ketiga pada Desember 2015
Pada penghujung 2015, harga dua jenis BBM itu diturunkan. Harga premium turun Rp. 150 dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.150 per liter. Sementara, harga solar turun Rp. 750 dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.950 per liter.
2016
Penurunan Harga Keempat pada tanggal 5 Januari 2016
Membuka tahun 2016 tepatnya pada 5 Januari, pemerintah kembali menurunkan harga premium dan solar.
Harga premium turun Rp. 350 dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 per liter.
Sementara, harga solar turun Rp. 1050 dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650 per liter.
Penurunan Harga Kelima pada tanggal 1 April 2016
Tiga bulan setelahnya yakni 1 April 2016, harga premium dan solar kembali turun.
Harga premium turun Rp. 500 dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450. Lalu, harga solar turun Rp. 500 dari Rp 5.650 menjadi Rp 5.150 per liter.
Antara tahun 2016 dan 2017 BBM yang bernama Premium Mulai Hilang dan diganti dari Peredaran dan digantikan oleh BBM bernama Pertalite
2018
Selama 2018, harga pertalite naik sebanyak dua kali.
Kenaikan Keempat Pada tanggal 20 Januari 2018
Pada 20 Januari 2018, Jokowi menaikkan harga pertalite menjadi Rp 7.600 per liter.
Kenaikan Kelima pada tanggal 24 Maret 2018
Lalu, pada 24 Maret 2018 harga pertalite kembali naik menjadi Rp 7.800 per liter.
2019
Penurunan Harga Keenam pada tanggal 5 Januari 2019
Memasuki pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, harga pertalite turun pada 5 Januari 2019. Saat itu, Jokowi yang didampingi Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden menurunkan harga pertalite menjadi Rp 7.650 per liter.
2022
Kenaikan Keenam pada tanggal 1 April 2022
Belum lama ini tepatnya 1 April 2022, Jokowi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis pertamax. Angkanya naik cukup signifikan di kisaran Rp 3.000, dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500-13.000 per liter.
Kenaikan Ketujuh pada Tanggal 3 September 2022
Terbaru, 3 September 2022, Jokowi menaikkan harga tiga jenis BBM yakni pertalite, solar, dan pertamax.
Rincian harganya yakni:
Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter;
Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter;
Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Jokowi beralasan, kenaikan ini tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.
“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” tuturnya.
Presiden mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun.
Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan. Selain itu, kata dia, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yang memiliki mobil-mobil pribadi.
Padahal, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi ke masyarakat kurang mampu.