• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

Keputusan MK Soal PHPU Berat Sebelah?

by Goeh
28 June 2019 13:07
in Nasional, Politik
0
Keputusan MK Soal PHPU Berat Sebelah?

Pembacaan Putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Net)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap berpihak ke pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 setelah membatalkan gugatan Capres dan Cawapres nomor urut 02. Putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 itu disesalkan oleh organisasi masyarakat Gerakan Darurat Rakyat (GDR).

“Padahal terlihat jelas dimana kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Capres dan Cawapres 01 Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin,” kata juru bicara GDR, Wawan Leak, dalam siaran persnya, Kamis (27/6/2019) malam.

Hampir lebih kurang satu tahun terakhir, urai Wawan, konsentrasi segenap lekuk kehidupan, baik dari sisi pemerintahan mau pun kehidupan tersita untuk momen demokrasi. Khususnya, pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) 2019.

“Seperti kita ketahui bersama dan sangat dirasakan oleh rakyat, hampir dua tahun terakhir banyak sekali kebijakan rezim (Presiden) Jokowi yang sangat mendera kehidupan rakyat,” jelasnya.

Beberapa diantaranya, papar Wawan, mulai dari harga listrik naik, pangan melambung, hingga yang terbaru terkait persoalan pembangunan jalan tol sebagai pemicu permasalahan baru. Yaitu, tarif tol yang tidak masuk akal.

“Begitu juga dengan tidak terjawabnya masalah-masalah sosial yang muncul dalam pembangunan infrastruktur tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Wawan juga menyoroti proses Pemilu yang memakan banyak korban jiwa. Mulai dari petugas KPPS hingga permasalahan yang dibawa ke Amnesty Internasional. “Yaitu, adanya ‘Kejahatan Kemanusiaan’ di aksi unjuk rasa depan kantor Bawaslu, Jakarta, 21 – 22 Mei lalu,” tutur Wawan.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mengelola negara. Sehingga, hal itu justru menambah permasalahan rakyat. Wawan menilai, Rezim Jokowi lebih berpihak pada kepentingan asing maupun aseng daripada bangsa dan negara.

Berangkat dari hal tersebut, gema “Kedaulatan Rakyat” sudah terkoyak dengan berbagai kebijakan rezim. Hingga sampailah pada proses yang konon menjadi benteng terakhir demokrasi, yaitu MK. Namun, lanjutnya, hal itu pun juga masih mimpi di siang bolong bagi rakyat dalam mendapatkan kedaulatannya.

Wawan berpendapat, Gerakan Kedaulatan Rakyat dengan kondisi sekarang ini, musti diubah menjadi Gerakan Kedaruratan Rakyat. “Seharusnya musti ada proses penyadaran rakyat untuk melakukan perlawanan kepada Rezim Fasis. Ini penting. Karena proses pembodohan dilakukan rezim secara sistemik,” urai Wawan.

Media, kata Wawan, sudah menjadi alat legitimasi berbagai kebijakan rezim yang sangat merugikan rakyat. Sehingga perlu adanya antitesa dari proses pembodohan tersebut. “Dengan kesadaran rakyat secara personal, yang memahami tentang hak politiknya, maka bukan menjadi keniscayaan kedaulatan bisa diambil kembali. Saatnya GDR untuk mengambil kedaulatannya kembali,” demikian Wawan.

Seperti diketahui, majelis hakim MK menolak seluruh gugatan sengketa PHPU Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut MK, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024. “Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar ujar Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Anwar Usman, Kamis (27/06/2019) pukul 21.15 WIB. (Cecep Gorbachev)

Comments

comments

Tags: Joko WidodoMAHKAMAH KONSTITUSIphpuPilpresPRABOWO SUBIANTO
Previous Post

Jokowi Diminta Tak Abaikan Pendukung Prabowo

Next Post

Komunitas Rohingya Dukung Penyelidikan ICC atas Kejahatan Myanmar

Goeh

Next Post
Komunitas Rohingya Dukung Penyelidikan ICC atas Kejahatan Myanmar

Komunitas Rohingya Dukung Penyelidikan ICC atas Kejahatan Myanmar

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia