• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Politik

Kesehatan Warga Lebih Penting Daripada Menang Pilkada

by Goeh
12 September 2020 22:39
in Politik
0
Kesehatan Warga Lebih Penting Daripada Menang Pilkada

Sekjen PAN, Eddy Soeparno. (Net)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno, menilai wajar kekhawatiran bakal timbul klaster baru penyebaran Covid-19, bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada 2020, di 270 wilayah Indonesia. Mengingat para paslon bakal kerap melakukan pertemuan atau pengumpulan warga di masa kampanye.

“Wajar saja jika pilkada 2020 berpotensi melahirkan klaster penyebaran Covid yang baru. Jangankan di masa kampanye, di saat pendaftaran paslon ke KPUD saja, banyak yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan,” kata Eddy di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Eddy, merujuk pada saat pendaftaran paslon berlangsung tanggal 4-6 September 2020 lalu. Saat itu, banyak paslon terlihat mengabaikan protokol kesehatan. Di antaranya pengumpulan massa dan arak-arakan rombongan untuk pendaftaran ke KPU daerah masing-masing.

Selain itu terlihat para simpatisan jarang menggunakan masker saat proses mengantar paslon mendaftar.

“Sejatinya paslon wajib bertanggung jawab atas massa yang dibawanya dan membatasi jumlah orang yang hadir di saat pendaftaran serta mewajibkan mereka yang ikut daftar menggunakan masker secara konsekwen,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.

Eddy mengimbau, semua paslon wajib mentaati ketentuan dari Komisi Pemelihan Umum. Yakni, membatasi mobilisasi massa dalam jumlah besar. Serta mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Tepatnya, saat resmi momentum kampanye yang bakal berlangsung selama 71 hari. Lalu, para calon pemimpin tersebut juga perlu menahan diri untuk berkampanye bebas demi keselamatan warganya.

“Para paslon meski memberikan contoh yang benar kepada warga dengan mentaati aturan KPU dan pemerintah tentang protokol kesehatan. Apalagi banyak diantara mereka yang kelak akan menjadi kepala daerah. Bagaimana mereka akan menjadi panutan yang baik nantinya, jika di saat sosialisasi kepada masyarakat mereka terang-terangan melakuan pelanggaran?” ujar Eddy.

Eddy, juga mendorong KPU RI memberlakukan sanksi tegas bagi para paslon yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Mulai dari peringatan, melarang paslon melakukan kampanye tatap muka, hingga diskualifikasi.

“Jika ada paslon yang hendak memenangkan pilkada dengan cara membahayakan kesehatan warganya, sudah selayaknya yang bersangkutan diberikan sanksi yang tegas dan berat,” pungkas anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini. (Cecep Gorbachev)

Comments

comments

Tags: #Covid19KesehatanPanPilkada
Previous Post

Demokrasi: Dari Cukong, Oleh Cukong, Untuk Cukong!

Next Post

IDEAS: Tingkat Kesembuhan Covid Terkait Dengan Kapasitas Rumah Sakit

Goeh

Next Post
IDEAS: Tingkat Kesembuhan Covid Terkait Dengan Kapasitas Rumah Sakit

IDEAS: Tingkat Kesembuhan Covid Terkait Dengan Kapasitas Rumah Sakit

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia