MEDIAHARAPAN.COM, Sumbawa -Hearing yang terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantai II pada (20/3/2017) membuat para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa bernapas lega. Pasalnya ada sekitar 1100 paket yang akan dikelola dan dieksekusi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap SKPD.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah L. Budi Suryata mengatakan bahwa tidak ada namanya aspirasi Dewan. Yang ada adalah program yang dikelola oleh SKPD.
“Jadi yang namanya dana aspirasi Dewan itu menjadi hak dan tanggung jawab SKPD. Dan pengellanya adalah PPK,”ungkap politisi PDI. Perjuangan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa Sudirman Malik mengatakan bahwa dirinya ingin berkerja tanpa gangguan.
“Saya ingin berkerja tenang. Dan saya tidak mau diganggu,”singkatnya.
Ditempat yang sama Sekda Sumbawa Drs. H. Rasyidi mengatakan mengenai dana aspirasi tersebut hingga saat ini masih dilakukan proses.
“90 porsen masih dalam proses. Tentu kami tidak akan membuka disini. Karena ini merupakan masukan dari teman-teman LSM dan kami sudah berkerja,”katanya.
Hadir dalam hearing tersebut antara lain Ketua DPRD Sumbawa L. Budi Suryata. Kapolres Sumbawa AKBP Yusuf Sutedjo, Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Sumbawa Erwin Indra Praja, Wakil Ketua DPRD Sumbawa DR. Rahman Alamudi, Kamaluddin serta anggota DPRD Sumbawa Syamsul Fikri, Salamuddin Maula, Andi Rusni, Junaidi, Ahmadul Kusasih, Budi Kurniawan, A. Rahman Atta, Khaeruddin, Rusli Manawari sedangkan perwakilan Pemerintah hadir Sekda Sumbawa Drs. H. Rasyidi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Talifuddin, Kepala Diperta-TPH Tarunawan, Kepala Dinas Tanaman Pangan Sirajuddin, Kepala Dinas Pol. PP Mas, Ud, Kepala Dinas Perhubungan Mukmin, Kepala BPBD Zainal Abidin, Kepala Disnakertran Syafruddin Nur, Kepala Dinas Perputakaan Daerah Mustafa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Ibrahim. (Hermansyah Idris).