MEDIAHARAPAN.COM, Medan – Markas Polda Sumatera Utara melayangkan surat panggilan kepada Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara, Ustaz Heriansyah untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut surat panggilan, Ustaz Heri diagendakan akan diperiksa pada Senin, 27 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
Surat panggilan tertanggal 23 Mei 2019, mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ustaz Heri berkenaan dengan tuduhan makar. Saat Aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat Medan, Ustaz Heri mengaku siap hadir memenuhi panggilan kepolisian.
“Saya berharap saudara-saudara semuanya mau mengawal saya (pemeriksaan),” katanya saat orasi di depan demonstran di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (24/5/2019).
Ustaz Heri menjelaskan, apabila dia datang sendiri ke kantor Polisi, kemungkinan besar dirinya langsung ditahan.
“Kalau saya sendiri bersama pengacara yang hadir, besar kemungkinan saya akan nyangkut di sana,” tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, secara keseluruhan, sekira lima ustaz dan empat aktivis dipanggil oleh Polda Sumut untuk diperiksa dengan dugaan kasus makar. Semuanya secara maraton akan diperiksa bergilir mulai Senin (27/5) hingga Rabu (29/5) di Mapolda Sumut.
Kesembilan orang yang dipanggil Polda diantaranya adalah Ketua GNPF Ulama Sumut Ustaz Heriansyah, Ustaz Indra Suheri, Ustaz Aidan, Ustaz Sani, Ustaz Buya Leo. Beberapa aktivis lainnya seperti Rabualam, Angga Fahmi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Renaldi pengurus ACT. (bilal)










