MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Maraknya masyarakat menyebar kebencian di media sosial akhir akhir ini yang ditangkap aparat kepolisian karena akan menjadi perpecahan persatuan dan kesatuan,yang mengagetkan paranormal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (9/5/2027) malam. Ia ditangkap karena menyebarkan video bernada SARA dan Hate Speech terhadap ras tertentu di media sosial dan menyebarkan atribut bernada SARA berupau kaos dan stiker.
“Pelaku sudah menyiapkan stiker dan kaos bernada Hate Speech dan telah disebarkan ke setiap orang yang ia temui. Baik sengaja bertemu maupun tidak,” kata Kombes Wahyu Hadiningrat selaku Direktur Krimsus Polda Metro Jaya di kantornya,Rabu (10/5/2017).
Wahyu mengatakan, Ki Gendeng memang bahkan telah menyebarkan kaos dan stiker tersebut di lingkungan sekitar rumahnya. “Tersangka memang sengaja ingin menyebarluaskan kebencian terhadap salah satu ras atau etnis,” katanya.
Selain itu, Wahyu menjelaskan, Ki Gendeng memang mengakui perbuatannya ini sengaja dia lakukan. “Sementara ini masih kita dalami, namun berdasarkan pengakuan dia sudah lama melakukan hal ini,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Ki Gendeng Pamungkas mengakui kaos dan stiker itu memang buatan dirinya sendiri. “Iya, dicetak sendiri, punya konveksi sendiri,” kata Ki Gendeng di tempat yang sama.
Paranormal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap di rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/5/2017) malam. Paranormal ini ditangkap karena menyebarkan video bernada SARA yang viral di media sosial.Ki Gendeng Pamungkas selalu membuat perhatian ketika membuat pernyataan ramalan yang menjadi pro kontra masyarakat. (Bams)






