• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Ki Gendeng Pamungkas Diciduk Kepolisian Polda Metro Jaya Terkait Medsos

by Bambang Somantri
10 May 2017 15:43
in Megapolitan
0
Ki Gendeng Pamungkas Diciduk Kepolisian Polda Metro Jaya Terkait Medsos

MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Maraknya masyarakat menyebar kebencian di media sosial akhir akhir ini yang ditangkap aparat kepolisian karena akan menjadi perpecahan persatuan dan kesatuan,yang mengagetkan paranormal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (9/5/2027) malam. Ia ditangkap karena menyebarkan video bernada SARA dan Hate Speech terhadap ras tertentu di media sosial dan menyebarkan atribut bernada SARA berupau kaos dan stiker.

“Pelaku sudah menyiapkan stiker dan kaos bernada Hate Speech dan telah disebarkan ke setiap orang yang ia temui. Baik sengaja bertemu maupun tidak,” kata Kombes Wahyu Hadiningrat selaku Direktur Krimsus Polda Metro Jaya di kantornya,Rabu (10/5/2017).

Wahyu mengatakan, Ki Gendeng memang bahkan telah menyebarkan kaos dan stiker tersebut di lingkungan sekitar rumahnya. “Tersangka memang sengaja ingin menyebarluaskan kebencian terhadap salah satu ras atau etnis,” katanya.

Selain itu, Wahyu menjelaskan, Ki Gendeng memang mengakui perbuatannya ini sengaja dia lakukan. “Sementara ini masih kita dalami, namun berdasarkan pengakuan dia sudah lama melakukan hal ini,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Ki Gendeng Pamungkas mengakui kaos dan stiker itu memang buatan dirinya sendiri. “Iya, dicetak sendiri, punya konveksi sendiri,” kata Ki Gendeng di tempat yang sama.

Paranormal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap di rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/5/2017) malam. Paranormal ini ditangkap karena menyebarkan video bernada SARA yang viral di media sosial.Ki Gendeng Pamungkas selalu membuat perhatian ketika membuat pernyataan ramalan yang menjadi pro kontra masyarakat. (Bams)

Comments

comments

Previous Post

Kasus Ahok Dan HTI Adalah Ujian Kepemimpinan Jokowi

Next Post

TNI dan Kementerian PUPR Bangun Jalan Trans Papua 4.300 Km

Bambang Somantri

Next Post

TNI dan Kementerian PUPR Bangun Jalan Trans Papua 4.300 Km

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia