MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Tanah Datar 2021-2026 sudah melewati beberapa tahapan dan saat ini masuk tahapan High Level Meeting yang dilaksanakan di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Senin (17/05).
Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Wabup Richi Aprian berikan apresiasi atas kerja keras tim perumus KLHS yang juga telah menyandingkan dengan visi misi Kepala Daerah terutama memberikan alternatif rekomendasi dalam mewujudkan program unggulan di Tanah Datar.
“Kajian ini dibutuhkan agar pembangunan yang dilakukan di Tanah Datar ini melalui RPJMD terintegrasi dengan prinsip Suistainable Development Goals (SDGs) /Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Untuk itu, perangkat daerah agar mencermati sungguh-sungguh capaian TPB yang ada,”ujar Eka Putra.
Dikatakan Eka, sektor ekonomi perlu mendapat perhatian khusus terutama mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga bisa bersaing di era digitalisasi.
“Tantangan setiap zaman berubah, saat ini sudah masuk era digitaliasi, maka dibutuhkan ide-ide briliant. Perlu dipikirkan bagaimana pelaku usaha di Tanah Datar disiapkan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk berusaha, tidak hanya mengandalkan gaya lama, sementara konsumen sudah cenderung beralih ke belanja online,” urai Bupati.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebut Bupati, pemerintah daerah akan memberikan kemudahan investor menanamkan investasinya di Tanah Datar serta ada pemberian stimulus kepada investor.
Senada dengan itu Wabup juga menyarankan perlu ditambahkan kajian pertumbuhan investasi. “Tanah Datar butuh investasi agar bisa maju, regulasi investasi harus disiapkan agar ada kepastian hukum berinvestasi,” ucapnya.
Wabup juga berharap perputaran uang terjadi di Tanah Datar. Sektor ekonomi akan bergerak, jika masyarakat berproduksi di Tanah Datar dan semaksimalnya membelanjakan juga di Tanah Datar.
Sebelumnya Kadis Perkim LH Dessy Trikorina dalam paparannya mengatakan KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah ataupun kebijakan rencana pembangunan.
Dalam paparannya juga disampaikan sebagai tindak lanjut akan disusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RADTPB) sesuai amanat Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Turut hadir Plh. Sekda Edi Susanto, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait. (Irfan F).











