MEDIAHARAPAN.COM, Semarang – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar halaqah di Masjid Agung Baiturrahman, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (21/3/2019).
Acara ini diikuti oleh Pengurus Komisi Dakwah MUI Propinsi dan kabupaten kota se-Jawa Tengah, DMI, Muslimat, Fatayat dan penyuluh agama provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Dakwah, KH. Cholil Nafis memaparkan tentang pentingnya koordinasi dakwah (tansiq al-da’wah) antar sesama ormas dan praktisi dakwah guna efektifitas dakwah dan punya daya pengaruh yang tinggi (high impact) dan cepat di masyarakat.
“Karenanya, diperlukan peta dakwah agar saat berdakwah berpijak pada data, yang kita sebut dakwah base on data,” kata Kiyai Cholil dalam keterangan resminya.
Untuk lebih merapikan langkah dakwah, lanjutnya, Komisi Dakwah MUI Pusat telah mengeluarkan Pedoman Dakwah guna menjadi acuan para dai. Pedoman dakwah ini memberi arah dakwah yang lebih efektif dan wasathiyah (moderasi).
“Memuat ketentuan dai kompeten dan profesional, kode etik dakwah guna dakwahnya lebih mencerahkan dan Dewan Etik diperlukan manakala ada masalah dengan dai di masyarakat dalam dakwahnya,”ujar Kiyai Cholil.
Demi menjamin kualitas dai, imbuh Kiyai Cholil, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI akan melakukan upaya agar dai bersertifikat. Yaitu melalui pelatihan atau pengakuan keilmuan untuk diberi sertifikat sebagai dai yang kompeten. Nantinya, MUI akan menjamin akan isi dakwahnya dari setiap dai yang telah mendapat sertifikat.
“Diupayakan, nantinya para pengisi acara keagamaan Islam di masyarakat adalah orang yang berkualitas, kompeten dan berakhlakul karimah,” tandasnya. (bilal)