MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kontroversi Anggota Pramuka Kwartir Ranting Kronjo Kwartir Cabang Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang makan beralaskan tanah sampai juga ke Gedung Parlemen, Anggota Komisi X DPR Sri Meliyana menyesalkan kejadian tersebut.
“Walaupun ini bentuknya hukuman, tapi tidak boleh menghukum seperti itu. Sangat keliru. Kalau niatnya sebagai bentuk hukuman, masih banyak cara lain yang lebih tepat,” kata Meli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Meli Menegaskan, dalam dunia pendidikan, menghukum itu merupakan bentuk pelajaran, sehingga jenis hukuman harus memberikan pelajaran kepada anak didik.
“Jadi dalam pendidikan, menghukum itu dalam nuansa mengajari. Jika menghukum tidak sesuai koridornya, ini sudah menyalahi prinsip pendidikan. Hukuman pun harus berefek positif dan memberikan pelajaran bagi anak didik,” tegas Politisi Gerindra ini.
Menurut Meli, makan beralaskan tanah juga dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan anggota Pramuka. Seharusnya, melalui kegiatan Pramuka, anggotanya diberikan pemahaman tentang kebaikan, etika dan kegiatan yang positif.
“Padahal bentuk penyimpangan seperti pelonco ataupun hukuman yang berefek negatif sudah kerap terjadi. Namun masih ada pihak yang melakukan, dan terjadi lagi. Semua pihak kalau sudah berada di zona pendidikan, harus selalu berada di rel dalam rangka menjadikan pendidikan lebih baik,” pesan politisi asal dapil Sumsel itu.
Selain Meli, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana juga menilai peristiwa tersebut merupakan penyimpangan, Menurutnya kejadian ini seperti warisan perpeloncoan yang masih melekat pada pola pembinaan remaja dan kegiatan ekstrakurikuler.
“Apalagi yang namanya Pramuka sesuai dengan kesejarahannya adalah pola pembinaan yang menekankan pada ‘learning by playing”, anak-anak didorong untuk bersukacita, mencintai alam dan hidup tertib serta bersih,” kata Dadang.
Sementara itu, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Ahdyaksa Dault menjelaskan bahwa foto yang mendapat kritik keras tersebut bukan bagian dari pendidikan dan pembinaan di Gerakan Pramuka. Ia dapat memastikan pembina kegiatan tersebut belum memenuhi kualifikasi pelatih dan pembina Pramuka.
“Saya tegaskan ini bukan bagian dari pendidikan dan pembinaan di Gerakan Pramuka, saya sangat menyayangkan ini. Saya pastikan bahwa pembina kegiatan tersebut belum mengikuti atau memenuhi kualifikasi pelatih dan pembina Pramuka,” ungkap Adhyaksa (MH007)