• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Khazanah Focus

KPU Tanah Datar Sosialisasikan Mekanisme dan Syarat Balon Anggota Legislatif

by irfan
1 July 2018 09:08
in Focus
0

MEDIAHARAPAN.COM, Tanah Datar-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang sosialisasikan Mekanisme dan Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Sabtu (30/06) di Kantor KPU setempat.

Anggota KPU Tanah Datar Fahrul Rozi, S.Pd.I, dalam paparannya sampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemilu 2019 yang tidak lama lagi, maka tahapannya sudah dimulai bulan Juli ini. Dan tahapan-tahan akan diikuti partai politik peserta pesta demokrasi tersebut.

Seperti halnya jenis-jenis formulir yang akan dipersiapkan, seperti formulir yang akan digunakan oleh Partai Politik dan bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan juga formulir yang akan digunakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, ucapnya.

Lebih lanjut dalam paparanya Ia menyebutkan, sesuai dengan tingkatannya Partai Politik (Parpol) peserta pemilu wajib memasukkan data pengajuan bakal calon ke dalam aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (SILON). Mengunggah dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan dokumen syarat bakal calon ke dalam Silon.

Proses pemasukkan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Silon sudah dapat dilakukan mulai 30 (tiga puluh) hari sebelum dimulainya pengajuan bakal calon sampai dengan akhir masa pengajuan bakal calon.

Sementara untuk proses pemasukkan data dan pengunggahan dokumen Parpol peserta pemilu dapat menunjuk Petugas Penghubung untuk melakukannya, ucap Fahrul Rozi.

Apabila dokumen persyaratan pengajuan bakal calon sudah lengkap dan sah yang diukur dari parameter keabsahan dokumen seperti ditandatangani oleh pimpinan parpol peserta pemilu sesuai dengan tingkatannya dengan tanda tangan asli dan cab basah, jumlah bakal calon paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap daerah pemilihan (dapil), disusun dalam daftar bakal calon yang wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil dan disetiap 3 orang bakal calon pada susunan daftar calon wajib terdapat paling sedikit 1 orang bakal calon perempuan, maka akan diberikan tanda terima model TT-Pd.

Dan apabila dalam hal persyaratan dokumen tersebut tidak lengkap atau tidak sah, maka KPU akan mengembalikan semua dokumen untuk dapat diperbaiki dan diserahkan kembali pada masa pengajuan bakal calon.

Apabila sampai akhir masa pengajuan masih terdapat dapil yang tidak memenuhi ketentuan maka pada dapil tersebut Parpol yang bersangkutan tidak dapat mencalonkan wakilnya, sambung Fahrul Rozi.

Ditempat terpisah Sekretaris KPU Tanah Datar Rina katakan, “Sosialisasi ini diikuti Ketua Partai Politik peserta pemilu, Kepala Kantor Kesbangpol, Bawaslu dan Operator Silon.

Selain itu pada saat sosialisasi yang disampaikan divisi teknis KPU ini juga di jelaskan syarat-syarat calon, status calon yang harus mengundurkan diri dari jabatan tertentu, syarat calon terkait pidana, persyaratan LHKPN, verifikasi dokumen, masa perbaikan dokumen, daftar calon sementara (DCS), pengumuman DCS, perubahan DCS dan lainnya, sebut Rina. (Irfan F)

Comments

comments

Previous Post

Di Tanah Jawa, Koalisi “Tikam” PDIP Untuk 2019

Next Post

Lolos 8 Besar Piala Dunia, Rusia Pulangkan Spanyol

irfan

Next Post
Lolos 8 Besar Piala Dunia, Rusia Pulangkan Spanyol

Lolos 8 Besar Piala Dunia, Rusia Pulangkan Spanyol

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia