MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – KPUD DKI Jakarta hari ini menetapkan Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno sebagai Gubernur DKI terpilih yang memenangi Pemilihan kepala daerah DKI Jakarta Tahun 2017.
Penetapan tersebut di sahkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode Tahun 2017-2022 yang digelar di kantor KPUD DKI Jalan Salemba Raya No. 15 Jakarta Pusat, Jum’at (5/5/2017).
Ketua KPUD Jakarta Sumarno mengatakan, Setelah penetapan gubernur DKI Jakarta terpilih, selanjutnya KPUD akan bersurat dan menyerahkan hasil pemilu kepada institusi terkait.
“Hasil penetapan Gubernut terpilih akan diserahkan kepada DPRD untuk permohonan penetapan dan pelantikan di ajukan kepaada Mendagri & Presiden RI” Kata Sumarno.
Sumarno menegaskan bahwa Penyelenggaran rapat pleno terbuka KPUD di Kantor KPU merupakan awal dan akhir tahapan Pilkada DKI Jakarta.
Sebagai Ketua KPUD Jakarta Sumarno mengucapkan selamat dan memberikan ketegasan bahwa gubernur terpilih merupakan gubernur kita semua yang Menghadirkan era baru “maju kotanya, bahagia warganya”. Selain itu Sumarno juga memberikan catatan terkait pendidikan pemilih seiring tahapan pilkada yang seharusnya dilakukan sepanjang masa dan harus ada anggaran pendidikan pemilih.
Penetapan kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang meraup 3.240.987 suara atau setara 57,96 persen Pilihan rakyat ini adalah wujud koreksi terhadap pasangan Basuki Tjahaja Purnama -Djarot Saiful Hidayat yang hanya mampu meraih 2.350.366 suara atau setara 42,04 persen. (Nero)