MEDIAHARAPAN.COM, Lamongan – Seribu Nelayan Lamongan siap berangkat mengikuti aksi bersama nelayan seluruh Indonesia di Istana Negara pada 11 Juli 2017 di “Aksi Damai 117 Nelayan Indonesia” dalam gerakan “Selamatkan Perikanan Indonesia” guna menyuarakan keprihatinan mereka akan kebijakan-kebijakan menteri perikanan dan kelautan Susi Pudjuastuti yang tidak berfihak kepada nelayan.
“Sudah terlalu lelah usaha kami untuk melakukan penyadaran kepada menteri susi tentang kegagal fahamannya. Kajian ilmiahpun telah dilakukan tentang alat tangkap Payang yang ternyata memang tidak merusak lingkungan, tapi kenapa masih tetao bersikukuh dengan peraturan yang sebenarnya dia sendiri ndak faham, entah dari pembisik mana dia mendapatkan informasi” Demikian dikatakan Fairys Firdaus, salah satu koordinator aksi ini dari Lamongan ketika ditemui di Gedung DPR/MPR Jakarta saat berkumpul dengan koordinator lain di seluruh Indonesia, (4/7/2017) Kemarin.
Lebih lanjut dikatakan Fairys mengatakan, “kebijakan Menteri Susi sangat tak beralasan dan beresiko konflik sosial serta membunuh ribuan nelayan serta para pekerja yang terkait dengan perikanan. Seperti ibu-ibu pemilah ikan dan para tukang bongkar ikan serta para kuli angkut yang jumlahnya di Lamongan mendekati 500 ribu orang belum termasuk keluarganya. Apakah sudah terfikirkan hal semacam ini, sementara Negara belum punya solusi untuk pencaharian yang mensejahterakan sebanding dengan rantai ekonomi payang”.
Masih menurut pemuda yang juga sekaligus sebagai Sekretaris Rukun Nelayan Blimbing Lamongan ini, Menteri Susi melarang nelayan menggunakan Payang, karena Payang dutuduh merusak lingkungan. Tapi ketika Nelayan menantang Susi untuk membuktikannya di lapangan, selalu menolak, apakah karena takut tuduhannya ternyata tidak benar. Pun ketika Nelayan meminta agar mau berdialog.
Susi tak meladeni mungkin karena sangat terbiasa dengan pernyataan monolog yang biasa dilakukan, termasuk monolognya akan adanya alat tangkap yang panjangnya dari Jakarta sampai semarang “.
Mujiono, Ketua Paguyuban Nelayan Payang Lamongan menambahkan, “Susi selalu gembar gemborkan bahwa sudah memberi solusi dng memberi alat tangkap pengganti dan pendampingan perbankan bagi para nelayan terdampak.
Namun di lapangan banyak alat tangkap pengganti yg tidak bisa digunakan karena tidak pas dng lingkungan kerja si penerima.
Sementara perbankan tetap menuntut jaminan tambahan yg tidak mungkin dipenuhi nelayan, sementara utang yang lama saja belum tertutupi, ini artinya sama juga bohong.
Kebohongannya sudah sangat luar biasa, membolehkan Kapal ukuran 10 GT kebawah boleh beroperasi, sementara untuk surat-surat kapal tudak dikeluarkan lagi dan tak boleh menggunakan alat bantu tarik. apa artinya ini, bukankah ini kebodohan dan pembodohan”. Ungkap pria pemilik KMN. Kurnia Sejati ini dengan berapi-api.
Sudarlin, Koordinator daerah Lamongan mengatakan, “Kami akan berangkat dengan 1.000 orang personil untuk aksi ini untuk memperjuangkan nasib kami, ini sudah alternatif terakhir kami, karena ini sudah merupakan kedzaliman yang kami terima. Kuta juga akan turunkan ibu-ibu pemilah bila perlu anak-anaknya sekalian, biar negara mengerti ribuan nasib kami tetancam dimusnahkan pencahariannya”.
“Sebagian dari kami sudah ada yang menuju Jakarta lewat laut, pun demikian dengan nelayan kami yang lagi ketja didaerah lain siap menuju Jakarta” . Tambah Sudarlin.
Seperti tuntutan bersama yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia adalah:
1. Legalkan Payang dan Cantrang sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan.
2. Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuatkan oleh menteri Susi Pudjiastuti karena berdampak pada hancurnya perikanan Indonesia.
3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia Cq. Bareskrim Polri untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait Dugaan Skandal Impor Garam yang merugikan keuangan negara dan petambak garam.
4. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI, dengan status Disclaimer atau Tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion) setelah melalui proses audit yang ketat sehingga ada indikasi dan potensi kerugian Negara sangat besar.
5. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menyelamatkan perikanan Indonesia dengan segera menerbitkan SIPI kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke Industri atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap Cantrang, Payang dll., serta berbelit-belitnya prosedur perizinan operasional kapal nelayan. Jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan sekarang kehilangan penghasilan.
6. Selamatkan uang negara (APBN) atas kegagalan pengadaan kapal Inka Mina dan Mina Maritim oleh Susi Pudjiastuti dan para kroninya. Mereka hanya membagi kapal kepada segelintir nelayan saja, tanpa melihat nelayan secara keseluruhan.
7. Seluruh Nelayan Indonesia menolak kapal-kapal Fiberglass bantuan KKP karena tidak sesuai spesifikasi, tidak berijin Kemenhub, tidak berijin SIPI dan SIKPI dan di Indikasi terjadi korupsi anggaran Negara dimulai dari tender hingga distribusi kapal. Maka meminta pada penegak hukum agar Susi Pudjiastuti segera diperiksa.
8. Mendesak para penegak hukum untuk segera membebaskan para nelayan Indonesia yang dikriminalisasi oleh peraturan menteri KKP Susi Pudjiastuti.
9. Mendukung penuh keinginan Presiden Republik Indonesia untuk mengembangkan Perikanan Budidaya (Aquaculture) sehingga bisa membuka puluhan juta lapangan kerja di desa-desa pesisir di seluruh Indonesia dan menghasilkan ratusan Milyard US$ devisa negara.
10. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Susi Pudjiastuti dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia karena telah terbukti berhasil merusak masa depan perikanan Indonesia, sehingga jutaan nelayan dan buruh perikanan akan teancam roda perekonomiannya. (MH007/Rls).