• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

KSPI: Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Kado Pahit Mayday dari Jokowi

by Media Harapan
3 May 2017 08:13
in Featured, Keuangan, Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam kenaikan tarif dasar listrik yang baru saja diberlakukan oleh Pemerintah. Di saat harga sumber energi minyak, batubara, gas, dan energi terbaharukan di dunia turun, anehnya harga listrik di Indonesia justru naik.

“Apalagi pendapatan masyarakat tidak ada kenaikan. Bahkan daya beli buruh cenderung turun akibat adanya PP 78/2015,” kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta (3/4/2017). 

Said Iqbal mengatakan, banyak sekali hak rakyat yang dipreteli. Penyampaian aspirasi yang dipersempit, kebijakan upah murah, jaminan kesehatan bermasalah, dan pencabutan subsidi, ibaratnya adalah kado pahit Mayday yang diberikan kepada buruh.

“Selain ruang demokrasi yang dipersempit karena buruh tidak boleh aksi mayday di Istana, harga-harga kebutuhan terus melambung tinggi. Ini menjadi semacam kado pahit bagi buruh dan rakyat,” kata Iqbal di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Sebagaimana diketahui, masyarakat pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) harus merogoh kantong lebih dalam. Tarif listrik golongan yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) ini naik seiring pencabutan subsidi tahap ketiga yang berlaku mulai 1 Mei 2017. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 VA yang mampu secara ekonomi.

Lebih lanjut, Said Iqbal meminta agar pemerintah menurunkan kembali tarif dasar listrik dan harga-harga kebutuhan pokok yang banyak dikonsumsi masyarakat.

“Subsidi adalah hak rakyat,” tegasnya.

Khusus untuk listrik 900 VA, Iqbal mengatakan banyak dikonsumsi buruh, karena merupakan salah satu item dalam Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar kenaikan upah minimun.

“Yang paling merasakan dampaknya atas kenaikan itu adalah buruh dan rakyat kecil,” pungkas Said Iqbal. [Nero] 

Comments

comments

Tags: KENAIKAN TDLKSPISAID IQBALTDL
Previous Post

Genjot Percepatan Pembangunan Pertanian, Wako Solok Tandatangani MoU Balitbang Pertanian

Next Post

Panglima TNI : Prajurit Harus Selalu Siaga Dalam Menjaga NKRI

Media Harapan

Next Post

Panglima TNI : Prajurit Harus Selalu Siaga Dalam Menjaga NKRI

BERITA POPULER

KSPI: Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Kado Pahit Mayday dari Jokowi

3 May 2017 08:13
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

22 January 2026 19:40
Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

22 January 2026 19:40
Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia