Ada dua riwayat hadits yang menjelaskan mengenai pelaksanann sholat sunnah, termasuk sholat tarawih didalamnya, apakah lebih afdhol dilakukan berjamaah dimasjid atau cukup melaksanakan dirumah, meski tidak berjamaah.
Pertama, Rasulullah dalam hadits nya pernah mengatakan “sholat yang paling utama adalah dirumah kecuali yang wajib”. Nah disini sholat tarawih merupakan sholat sunnah, sehingga ada sebagian pendapat yang mengambil hadits ini untuk melakukan sholat tarawih dirumah saja.
Sedangkan pendapat lainya yang menyatakan sholat tarawih dimasjid lebih afdhol daripada drumah, mengambil dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori yang mengatakan “Barang siapa yang sholat malam (sholat tarawih) dimasjid bersama imam sampai selesai maka dicatat baginya seperti pahala orang yang sholat semalam suntuk”.
Jadi dari sini dapat disimpulkan bahwa sholat tarawih akan lebih afdhol dilaksanakan di masjid secara berjamaah. Meski tetap saja bole dirumah. Dan ini tidak kontradiktif dengan hadist sebelumnya. Adapun hadits yang menyatakan “sholat yang paling utama adalah dirumah kecuali yang wajib” ini tidak dikhususkan di bulan ramadhan. Sedangkan hadits yang kedua tadi, memang khusus untuk sholat sunnah malam di bulan ramadhan, sehingga hadits tersebut yang lebih kuat untuk di terapkan.
Ada kaidah dimana pertambahan riwayat yang juga shohih itu bisa diterima dan sifatnya tidak meralat riwayat yang pertama, hanya saja memperkuat. Memang sholat sunnah lebih afdhol dirumah, tapi jika bulan ramadhan ditambahkan lagi riwayat lainya yang menyatakan lebih baik dilakukan di masjid berjamaah bersama imam. Wallahu A’lam Bishawab.